Bahas Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II Gelar Rapat Bareng Mendagri Hingga KPU
DPR RI melalui Komisi II menggelar rapat kerja (raker) membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Rapat dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini agenda kita membahas terkait pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Adapun opsi jadwal pelantikan dibahas kembali sebab terdapat sejumlah daerah yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya kepala daerah terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati serta wali kota.
"Karena itu kita menghargai beberapa daerah yang saat ini mengajukan permohonan ke MK, yang sedang berjalan," ujarnya.
Rifqi kemudian membeberkan jika pihaknya mencatat tiga klaster terkait gugatan perselisihan hasil pilkada di MK. Pertama, yakni terdapat 23 perkara PHPU gubernur dan wakik gubernur yang tersebar di 16 provinsi.
Kedua, 238 perkara PHPU bupati dan wakil bupati, dan 49 perkara PHPU wali kota dan wakil wali kota. Seluruhnya tersebar di 233 kabupaten dan kota.
"Karena itu saya menghargai forum hari ini, mari kita bicarakan dengan baik, agar bangsa ini mendapat solusi terbaik, pilkadanya selesai, tapi kepala daerah definitif bisa segera dilantik," pungkasnya.
Tag: #bahas #opsi #jadwal #pelantikan #kepala #daerah #terpilih #komisi #gelar #rapat #bareng #mendagri #hingga