Kemensos-BNPT Perkuat Deradikalisasi Eks Napi dan Korban Terorisme
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai bertemu dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono di kantor Kemensos, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
11:40
22 Januari 2025

Kemensos-BNPT Perkuat Deradikalisasi Eks Napi dan Korban Terorisme

- Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkoordinasi untuk memperkuat proses deradikalisasi guna mengurangi atau menghilangkan paham radikalisme.

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menyatakan bahwa kolaborasi ini akan fokus pada pelaksanaan deradikalisasi di seluruh tempat, baik dari dalam lembaga pemasyarakatan maupun lingkungan masyarakat.

“Konteks yang diperkuat adalah tentang rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Nah, dalam dua sasaran yang dilakukan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial adalah terhadap korban-korban terorisme dan mantan-mantan narapidana terorisme,” kata Eddy seusai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Eddy menyebut BNPT telah berkoordinasi dengan Polri, TNI, Kementerian Agama, dan Kemensos dalam rangka melakukan rehabilitasi dan reintegrasi sosial kepada para mantan napiter dan korban terorisme.

 

“Sehingga harapannya ke depan negara hadir dalam konteks melakukan upaya-upaya sesuai dengan cita-cita Bapak Prabowo, baik itu untuk memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan nilai HAM, serta memperkuat toleransi beragama sehingga ke depan Indonesia emas ini akan tercapai dengan baik,” ucap dia.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, menambahkan bahwa deradikalisasi ini akan ditujukan kepada para mantan narapidana kasus terorisme dan korban tindakan aksi terorisme.

“Ada hal-hal yang kita kerjakan bersama selama ini, terutama kaitannya dengan merehabilitasi dan mereintegrasi eks-napiter dan korban-korban aksi terorisme,” kata Gus Ipul.

Mensos menjelaskan, sejak tahun 2016 sampai saat ini sudah banyak eks narapidana maupun korban-korban aksi terorisme yang telah menjalani rehabilitasi oleh Kemensos.

Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan para narapidana kepada keluarga dan lingkungan asal.

Ia menyebutkan, rehabilitasi ini diperlukan supaya mereka bisa kembali hidup berdampingan dengan masyarakat.

“Ini menjadi momen penting bagi kami, Kementerian Sosial dan BNPT, agar ke depan kita bisa lebih memperkuat layanan dan memperkuat program dalam rangka untuk terus memperkuat mereka yang selama ini menjadi eks-napiter maupun korban kekerasan atau korban terorisme,” kata Gus Ipul.

 

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #kemensos #bnpt #perkuat #deradikalisasi #napi #korban #terorisme

KOMENTAR