Di Balik Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng, Kondusivitas untuk Apa?
Petugas KPPS memperlihatkan surat suara yang tidak sah saat melakukan proses penghitungan suara pemilihan cagub dan cawagub Jateng Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 3 tempat pasangan cagub dan cawagub Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencoblos, pasangan nomor urut 1 unggul di TPS tersebut dengan meraih 394 suara disusul pasangan cagub dan cawagub Jateng nomor urut 2 Ahmad
14:08
21 Januari 2025

Di Balik Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng, Kondusivitas untuk Apa?

Persaingan Pilkada Jawa Tengah 2024 antara Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin berakhir antiklimaks meski sempat bergulir hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya beberapa hari setelah membacakan dugaan kecurangan Pilkada Jawa Tengah yang dianggap menguntungkan pasangan Luthfi-Yasin, kubu Andika-Hendi justru mencabut gugatan mereka.

"Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub," ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, Senin (20/1/2025) lalu.

Mulyadi berharap, langkah mencabut gugatan ini dapat menyelesaikan keterbelahan yang terjadi di Jawa Tengah selama dua tahun terakhir gara-gara perbedaan pilihan politik.

"Oleh karena itu, dengan pencabutan ini, mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama dua tahun terakhir sejak pemilu, pilpres (pemilihan presiden), dan sekarang pilkada, mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," kata Mulyadi.

Meski demikian, langkah yang diambil Andika-Hendi ini mengundang pertanyaan karena pasangan ini sebelumnya membeberkan dugaan kecurangan Pilkada Jawa Tengah yang melibatkan nama tenar.

Terlebih, Andika-Hendi merupakan pasangan yang dijagokan oleh PDI-P, partai yang sudah lama berkuasa di Jawa Tengah.

Singgung Jokowi dan Prabowo

Sebelum gugatan dicabut, panasnya Pilkada Jawa Tengah diperkirakan berlanjut ke dalam sidang MK.

Bagaimana tidak, kubu Andika-Hendi menyinggung nama Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto saat membeberkan dugaan kecurangan Pilkada Jawa Tengah 2024.

Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung soal kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024.

“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan PJ (Penjabat) Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar Roy saat membacakan permohonan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025) lalu.

Roy menyebutkan bahwa kedekatan Luthfi dengan sejumlah tokoh ini merupakan pengkondisian untuk Pilkada Jateng 2024.

"Hal mana sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengkondisikan siapa calon gubernur dan bagaimana menjamin kemenangannya dalam Pilkada Tahun 2024," kata Roy.

Dalam berkas permohonan yang sudah diperbaiki, Andika-Hendi juga menyebut Prabowo memberikan dukungan paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, sehingga memengaruhi hasil perolehan suara.

Disindir MK

Empat hari setelah pokok perkara dibacakan, gugatan itu melempem.

Andika-Hendi resmi mencabut gugatan mereka secara administrasi pada 13 Januari 2025.

Hal ini juga dikonfirmasi MK, bahwa benar gugatan tersebut telah dicabut empat hari setelah sidang pemeriksaan pendahuluan.

Namun secara formal, gugatan harus disidangkan terlebih dahulu untuk memberikan konfirmasi pencabutan perkara.

Ketua MK pun menyindir langkah Andika-Hendi mencabut gugatan yang menggunakan alasan konsuvitias.

Suhartoyo menilai, alasan umum yang digunakan Andika-Hendi tak hanya berlaku di Jawa Tengah.

Jika memang untuk menjaga kondusivitas, seharusnya seluruh daerah yang bersengketa bisa selesai dengan cara seperti itu.

"Sebenarnya prinsip-prinsip itu (menjaga kondusivitas dan keguyuban) tidak hanya berlaku di Jawa Tengah, kalau begitu yang lain bisa mempertimbangkan juga, untuk kepentingan keguyuban, gotong-royong kan?" ujar Suhartoyo.

Penkondisian Politik

Alasan Andika-Hendi terkait menjaga kondusivitas ini mengundang komentar Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli.

Dia menilai, mengatakan bahwa kemungkinan pencabutan gugatan itu bukan hanya untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah, tetapi juga untuk pengkondisian politik di tingkat nasional.

"Saya kira pencabutan gugatan, yang salah satu alasannya untuk menjaga kondusivitas tersebut, bisa jadi bukan karena alasan di tingkat lokal saja, di Jateng, tetapi bisa juga untuk menjaga hubungan yang baik di tingkat pusat," kata Lili saat dihubungi melalui pesan singkat.

Lili menduga, pencabutan ini memiliki kaitan dengan persiapan pertemuan antara Prabowo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Ia menyebutkan, dicabutnya gugatan Andika-Hendi menandakan PDI-P mulai menjalin hubungan mesra dengan pemerintahan Prabowo.

Dia juga meyakini, pencabutan gugatan Andika-Hendi adalah arahan dari PDI-P sendiri.

"Atau bahkan atas arahan Bu Mega, minimal arahan DPP PDI-P," ucap Lili.

PDI-P Membantah

Juru Bicara DPP PDI-Perjuangan, Guntur Romli, menepis dugaan pencabutan gugatan Pilgub Jawa Tengah dilakukan untuk kondusivitas pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Tidak ada hubungannya. Pertemuan Ibu Megawati dan Presiden Prabowo sudah direncanakan sebelum pelantikan Pak Prabowo," ujar dia.

Guntur menjelaskan, pertemuan kedua tokoh ini tidak membahas soal kesepakatan politik, misalnya asumsi PDI-P akan ikut koalisi pemerintahan saat ini.

"Karena posisi PDI Perjuangan saat ini masih konsisten di luar pemerintahan, meski tidak bisa disebut oposisi. Terkait reposisi PDI Perjuangan biasanya diputuskan di Kongres," ujar dia.

Ia menekankan, alasan pencabutan gugatan jagoan PDI-P di Jawa Tengah itu harus dimaknai secara tersurat.

Gunturk mengatakan, alasan Andika-Hendi untuk mencabut gugatan adalah untuk menjaga kondusivitas Jawa Tengah adalah alasan yang tak perlu ditambah makna secara tersirat lagi.

"Betul (secara literal), untuk menjaga kondisi di Jawa Tengah, tidak berhubungan dengan rencana pertemuan Ibu Megawati dan Presiden Prabowo," imbuhnya.

Editor: Singgih Wiryono

Tag:  #balik #alasan #andika #hendi #cabut #gugatan #pilkada #jateng #kondusivitas #untuk

KOMENTAR