Pemerintah Diminta Segera Bereskan Perubahan Struktur Kemendikti agar Tukin Dosen ASN Cair
- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah berharap polemik mandeknya pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen aparat sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera teratasi.
Ledia mendorong penataan struktural usai pemisahan Kemendikti Saintek yang diharapkan segera selesai.
Sebab, Kemendikti Saintek adalah pecahan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Karena ada perubahan struktur, maka anggaran, program, dan lain-lain akan bergeser penanggung jawabnya mengikuti struktur. Semoga cepat penataannya sehingga bisa dilaksanakan," kata Ledia saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).
Sebagai informasi, tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), termasuk dosen, yang besarannya berdasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja.
Menurut Ledia, Komisi X DPR juga sudah pernah membahas perihal anggaran bersama Kemendikti Saintek.
Komisi X DPR RI juga meminta agar Kemendikti Saintek menyelesaikan polemik tukin para dosen.
"Dalam pembahasan anggaran kementerian Diktisaintek Desember lalu, Komisi X sudah menyampaikan agar segera diselesaikan," ucap Ledia.
Komisi X DPR juga mendorong Kemendikti Saintek memastikan sejumlah hal dalam rangka mencairkan tukin dosen.
"Pertama, memastikan data dan jumlah. Kedua, memastikan anggaran. Ketiga, memastikan mekanisme," tuturnya.
Merespons hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengaku sedang berupaya membayar tukin dosen.
Salah satu upayanya adalah meminta anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa kendala pencairan tukin dosen muncul akibat perbedaan nomenklatur kementerian.
"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbud Ristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," ujar Deni saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/1/2025) lalu.
Tag: #pemerintah #diminta #segera #bereskan #perubahan #struktur #kemendikti #agar #tukin #dosen #cair