Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dipilih Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020 lalu.
Sosok Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menuliskan dalam sejarah bahwa dirinya menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.
Selain hakim, pria kelahiran Kupang ini juga dikenal sebagai akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta, dilansir Wikipedia.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.
Diketahui, ayah hakim Daniel Yusmic merupakan guru yang pernah bertugas di Kefamenanu dan Pulau Rote.
Hakim kelahiran 15 Desember 1964 ini adalah anak kelima dari tujuh bersaudara.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menikah dengan Sumiaty.
Keduanya dikarunia tiga anak, yakni Refindie Micatie Esanie Foekh, Franklyn Putera Natal Foekh, dan Abram Figust Olimpiano Foekh.
Pendidikan
Dilansir dari situs MKRI, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. pernah menempuh pendidikan hingga jenjang Strata Tiga.
Hakim Daniel menempuh pendidikan dasar hingga sarjana di Kupang.
Sementara pendidikan tinggi lainnya ia tempuh di luar tempat kelahirannya.
Berikut rincian pendidikan yang pernah dijalani oleh Hakim Daniel :
- SD Inpres Oetete II (1979)
- SLTP Negeri II Kupang (1982)
- SLTA Negeri I Kupang (1985)
- S1 Ilmu HTN UNDANA Kupang (1990)
- S2 Ilmu HTN Universitas Indonesia (1995)
- S3 Ilmu HTN Universitas Indonesia (2005)
Sepak Terjang
Daniel Yusmic Foekh sempat gagal menjadi wartawan.
Bahkan ia bekerja sebagai karyawan swasta setelah dirinya lulus sarjana.
Kemudian Daniel Yusmic Pancastaki Foekh melanjutkan studi bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk jenjang magister.
Dilanjutkan dengan jenjang doktoral yang juga ditempuh di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2010.
Hakim Daniel juga diketahui sebagai seorang dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.
Hingga akhirnya pria kelahiran Kupang ini menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta.
Ia mengampu mata kuliah hukum tata negara, hukum tata negara darurat, dan hukum acara Mahkamah Konstitusi.
Tak sampai di situ saja, Daniel pun pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Wakil Dekan Fakultas Hukum.
Namanya juga diketahui aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).
Ia pernah mendaftar menjadi hakim MK di tahun 2003 dari unsur pemerintah.
Namun, dalam pendaftaran tersebut Daniel gagal karena tidak memenuhi syarat.
Pada tahun 2019, Daniel tidak menyerah dan mulai mendaftar lagi menjadi calon hakim MK.
Saat itu ia mendaftar untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah akan habis masa jabatannya.
Usahanya tidak sia-sia, pada bulan Desember 2019 itulah Daniel dinyatakan lolos menjadi salah satu dari delapan orang kandidat usai seleksi administrasi dan tertulis.
Kemudian nama Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menjadi satu dari tiga nama yang diajukan oleh panitia seleksi kepada Presiden.
Hingga akhirnya, pada 7 Januari 2020, Daniel dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama Suhartoyo.
(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)
Tag: #daniel #yusmic #pancastaki #foekh