Kemenag: Publik Perlu Lihat Kontribusi Ponpes Lebih Berimbang
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said.(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
17:46
12 Juni 2026

Kemenag: Publik Perlu Lihat Kontribusi Ponpes Lebih Berimbang

- Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menilai kasus yang terjadi di sedikit pondok pesantren (ponpes) kerap menutupi kontribusi besar ribuan ponpes lain yang setiap hari mendidik jutaan santri dengan baik.

"Pesantren harus terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Di sisi lain, publik juga perlu melihat kontribusi besar pesantren secara lebih utuh dan berimbang," ujar Basnang dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, dikutip dari keterangan pers, Jumat (17/6/2026).

Baca juga: Lima Kasus Pencabulan di Ponpes Jateng Terungkap, Sosiolog UIN Walisongo Soroti Kepatuhan pada Figur Jadi Celah Kekerasan Berulang

Belakangan, muncul kasus-kasus kekerasan di sejumlah ponpes dan kasus-kasus itu menuai sorotan publik.

Basnang menilai berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren tidak bisa dilihat secara parsial.

Namun, pesantren perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala.

Negara juga perlu hadir lebih kuat untuk membantu mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi pesantren.

"Membantu mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, layanan kesehatan santri, hingga kesejahteraan para pengasuh asrama," ucapnya.

Baca juga: Lembaga NU: Pendanaan dari Negara Tak Boleh Hilangkan Kemandirian Ponpes

Kata Basnang, pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri.

"Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Santri Gugatan Pasal Pendanaan Ponpes agar Negara Wajib Biayai Pesantren

Menurutnya, implementasi berbagai regulasi beserta turunannya juga memerlukan penguatan.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa pesantren bukan sedang meminta belas kasihan kepada negara.

"Ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara," katanya.

Tag:  #kemenag #publik #perlu #lihat #kontribusi #ponpes #lebih #berimbang

KOMENTAR