Wacana Zakat Biayai MBG Harus Penuhi Syariat, Muhammadiyah: Pertanggungjawaban Dana Umat
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pemberian zakat harus memenuhi syariat Islam yang mengatur bahwa hanya ada delapan golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf.
Hal itu diucapkan Haedar saat dimintai tanggapan terkait wacana memanfaatkan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG).
"Karena kan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," ujar Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Haedar menuturkan, wacana tersebut tidak cukup hanya sebatas gagasan.
Perlu adanya pembicaraan mendalam dengan pihak terkait.
"Harus dibicarakan apakah ormas-ormas Islam, Laziz, MUI, dan semua bisa sepakat bahwa itu bagian dari delapan asnaf," kata dia.
Delapan golongan itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
Oleh karena itu, Haedar menekankan bahwa wacana ini perlu dibicarakan secara mendalam jika mau ditindaklanjuti.
"Jadi dibicarakan saja dulu, setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan Najamuddin mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis juga diambil dari zakat.
Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini karena tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
"Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," kata dia.
Tag: #wacana #zakat #biayai #harus #penuhi #syariat #muhammadiyah #pertanggungjawaban #dana #umat