Nikita Mirzani Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Razman Nasution, Sebut Hanya Pertahankan Diri
Cekcok tersebut terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dini hari.
Razman Arif Nasution mengalami luka di dahi kirinya begitu pun Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut cekcok tersebut terjadi karena kliennya ingin melindungi diri.
Nikita Mirzani merasa terancam dan terpaksa mempertahankan diri.
"Ya mereka saling (cekcok), yang jelas Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
"Jadi Niki adalah membela diri sebagai seorang perempuan tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki," lanjutnya.
Nikita kemudian melaporkan masalah tersebut di hari yang sama setelah kejadian dengan membawa bukti visum adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan Razman Arif Nasution dan istrinya.
Pasal yang disangkakan Nikita terhadap Razman yakni 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Fahmi tidak bisa menjelaskan kronologi lebih detail terkait hal tersebut, sebab ininsudah masuk ke dalam ranah berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kejadiannya seperti apa, Niki lapor, Niki minta visum, setelah dilakukan visum pada hari Jumat Niki juga diperiksa. Di situlah niki menceritakan semua apa yang diceritakan niki adalah bagian dari proses pemeriksaan, tidak boleh saya sampaikan. Yang jelas ada seorang wanita yang dikeroyok lebih dari satu orang," ungkap Fahmi.
Dalam hal ini Razman turut melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Penganiayaan itu diduga terjadi setelah Razman membawa Laura Meizani ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025) malam.
Nikita dan Razman bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan dan terjadi cekcok hingga berujung sugaan penganiayaan.
"Apa yang Nikita Mirzani lakukan terhadap saya biar proses hukumnya jalan, dan saya sudah buat LP, sudah divisum, nanti diperiksa sebagai korban," kata Razman Arif Nasution.
"Dia (Laura) tidak mau ketemu dengan Mamanya, jangankan untuk ketemu, menyebut panggilan mama pun dia nggak mau, sampai saya nasihati, ibu Kanit nasihati, ibu dari PPA menasehati, tetap dia nggak mau," ucapnya.
Razman Arif Gandeng 33 Kuasa Hukum
Razman Arif Nasution diketahui menjalani pemeriksaan perdana atas laporan polisi yang dibuatnya terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan hari ini.
Dalam kasus ini Razman Arif Nasution menggandeng 33 kuasa hukum.
"Jadi berikutnya dengan tim ada Pak Rihad, jumlahnya ada 33 orang yang menjadi kuasa hukum saya di kasus ini," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Razman kemudian berupaya untuk kooperatif selama menjalani panggilan pemeriksaan.
"Prinsip saya adalah, kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban," ujar Razman.
"Dan sekaligus pelapor terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh Saudari Nikita Mirzani Mawardi kepada saya beberapa hari yang lalu. Dan itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok, tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya," lanjutnya.
Pengacara Vadel Badjideh ini kemudian menyayangkan sikap dari Nikita Mirzani melakukan penganiayaan terhadap dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan justru saya dianiaya di kantor polisi dan seharusnya juga disitu saya aman, tapi justru tidak aman. Begitu juga dengan saya dalam rangka membawa Lolly yang melarikan diri untuk menyerahkan ke polisi," ungkapnya.
Masalah dugaan penganiayaan ini diduga disebabkan adanya kesalahpahaman antara Razman dengan Nikita.
Nikita menduga Razman telah menculik putrinya Lolly saat kabur dari rumah aman.
Razman menegaskan hal itu tidak pernah terjadi. Namun Nikita justru melakukan dugaan penganiayaan terhadap sang pengacara.
Semua bukti penganiayaan sendiri telah diberikan kepada penyidik. Atas kejadian tersebut Razman mengalami luka di dahi kirinya.
"Bukan saya sembunyikan. Jadi saya minta tegakkan hukum buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum. supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," ucapnya.
Tag: #nikita #mirzani #bantah #lakukan #penganiayaan #terhadap #razman #nasution #sebut #hanya #pertahankan #diri