Anggota DPD RI Tanggapi Pagar di Laut Tangerang: Pekerjaan Orang Serakah, Pemerintah Harus Bersikap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. 
14:55
14 Januari 2025

Anggota DPD RI Tanggapi Pagar di Laut Tangerang: Pekerjaan Orang Serakah, Pemerintah Harus Bersikap

- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Banten, Ali Alwi turut merespons munculnya pagar di perairan laut Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer.

Menurut Ali, dibangunnya pagar tersebut merupakan bukti adanya orang serakah yang pengin mendapatkan keuntungan dari menguasai wilayah laut.

"Pemagaran laut itu kerjaan orang yang serakah, itu aja udah jawabannya. Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu," kata Ali kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dirinya lantas meminta kepada pemerintah pusat, untuk secara tegas bersikap dan menjalankan apa yang menjadi amanat Undang-Undang.

Pasalnya, Ali meyakini jikalau tidak segera ada penindakan maka bukan tidak mungkin pagar yang semula tersusun dari bambu bisa dikokohkan dengan beton.

"Itu pemerintah pusat hrs bersikap walaupun bagaimana ini adalah di pasal 33 itu air tanah itu semua adalah tanggung jawab negara untuk kemaslahatan masyarakat, itu aja penerapan pasal 33 aja," ujar dia.

"Awalnya pagarnya pagar bambu tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," sambung Ali.

Hanya saja, Ali tidak membeberkan pihak mana yang diduga serakah dengan membangun pagar yang menimbulkan kegaduhan di publik tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu membereskan soal pagar laut di beberapa lokasi di perairan sekitar Tangerang dan Bekasi yang belakangan menjadi buah bibir di masyarakat.

Ia menegaskan permasalahan soal pagar laut bukanlah tugas pihaknya.

Irvansyah juga mengungkapkan pihaknya tidak ingin mepangkahi kewenanhan kementerian dan instansi lain terkait persoalan tersebut.
 
Hal itu diungkapkannya usai upacara HUT Ke-19 Bakamla RI di Tugu Proklamasi Jakarta pada Selasa (14/1/2025).

"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu," kata Irvansyah.

"Mudah-mudahan ini ada titik teranglah. Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan kemana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ujarnya.

Ia juga mengatakan terkait permasalahan tersebut KKP juga tidak berkoordinasi dengan Bakamla RI.

Irvansyah pun yakin KKP mampu membereskan persoalan tersebut.

"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" lanjut dia.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #anggota #tanggapi #pagar #laut #tangerang #pekerjaan #orang #serakah #pemerintah #harus #bersikap

KOMENTAR