Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
DTSEN
15:28
17 Mei 2026

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengimplementasikan sistem pendataan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026.

Pemerintah kini menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan dan basis data utama untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan negara.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan sebuah sistem basis data terpadu yang memuat profil serta kondisi sosial-ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia.

Sistem mutakhir ini hadir sebagai bentuk penyempurnaan sekaligus integrasi dari tiga pusat data terdahulu, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang kini disinkronkan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah integrasi ini merujuk pada regulasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025 silam.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa sistem DTKS lama sudah tidak lagi difungsikan sebagai basis utama tunggal dalam penyaringan penerima manfaat.

"DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," jelas Gus Ipul melalui siaran resmi Kementerian Sosial.

Dengan hadirnya arsitektur data baru ini, proses birokrasi menjadi lebih ringkas. Masyarakat kini dapat memantau dan memverifikasi status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri hanya dengan menggunakan modal NIK yang tertera pada KTP melalui perangkat ponsel pintar.

Cara Cek Status Bansos Berbasis NIK KTP melalui HP

Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar dalam DTSEN sebagai penerima manfaat dapat melakukan pengecekan mandiri pada portal resmi yang disediakan Kemensos.

Berikut adalah langkah-langkah proseduralnya:

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban di ponsel dan kunjungi laman resmi cek bansos milik Kemensos.
  2. Input Data Wilayah: Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan tempat tinggal Anda saat ini sesuai dengan data legalitas KTP.
  3. Isi Identitas Diri: Masukkan nama lengkap Anda dengan ejaan yang tepat sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan Nomor Identitas: Ketik 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda secara teliti.
  5. Konfirmasi Keamanan: Salin kode captcha unik yang muncul pada layar ke dalam kolom yang tersedia.
  6. Pencarian Sistem: Tekan tombol pencarian data untuk memulai proses pemindaian.

Setelah sistem selesai melakukan pemadanan data ke server DTSEN, layar ponsel Anda akan langsung memuat informasi transparan mengenai status kepesertaan, wilayah administrasi, hingga periode penyaluran bantuan.

Daftar Program Bantuan yang Terintegrasi

Melalui integrasi data DTSEN di kanal pemantauan digital tersebut, masyarakat dapat melacak status jaminan sosial untuk beberapa klaster program, di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Jaminan tunai bersyarat untuk klaster kesehatan dan pendidikan keluarga.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Program bantuan pangan kartu sembako untuk pemenuhan gizi karbohidrat.
  • Bantuan Sosial Sembako: Distribusi bahan pangan pokok terjadwal.
  • Program Bansos Reguler: Berbagai skema perlindungan sosial sektoral dan kedaruratan lainnya.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #cara #penerima #bansos #kemensos #usai #update #dari #dtks #jadi #dtsen

KOMENTAR