Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. (tangkapan layar/Bagaskara)
12:20
2 Juli 2024

Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui nama-nama koleganya sesama anggota parlemen yang bermain judi online.

Meski begitu, pihaknya baru akan menjadwalkan pembahasan mengenai adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal anggota DPR RI bermain judi online.

"Jadi kalau soal-soal nama, ya saya nggak tahu ya seperti apa teman-teman," kata Habiburokhman di Jakarta dikutip Selasa (2/7/2024).

Kekinian, kata dia, jajaran MKD sendiri baru saja melaksanakan kunjungan kerja. Sehingga baru akan menjadwalkan segera pembahasan mengenai anggota DPR yang main judi online.

Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!

"Jadi baru akan dibahas," katanya.

Lebih lanjut, Waketum Gerindra itu menyampaikan bahwa pembahasan dalam tajuk rapat internal tersebut akan dibahas juga mengenai sanksi.

"Ya makanya nanti dibahas di rapat internal," katanya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.

Pernyataan itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: HNW Desak MKD Beri Sanksi Berat Anggota DPR Main Judi Online Agar Tak Timbul Fitnah

Awalnya, Ivan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi.

"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #ngaku #belum #kantongi #nama #anggota #yang #main #judi #online #tapi #sudah #bikin

KOMENTAR