Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris
Politikus PDIP Adian Napitupulu. (Suara.com/Faqih)
19:56
28 Juni 2024

Curhat Menggigil saat Diperiksa, Adian PDIP Tuduh KPK Perlakukan Hasto Kristiyanto Bak Teroris

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menganggap Hasto Kristiyanto diperlakukan seperti teroris saat menjalani pemeriksaan kasus Harun Masiku di KPK. Pasalnya, kata dia, KPK memeriksa Hasto di sebuah ruangan bersuhu dingin. 

Menurutnya, tindakan itu agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan oleh penyidik.   

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin, itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Eks aktivis 98 itu menganggap jika di ruangan bersuhu dingin kerap digunakan aparat untuk memeriksa para tersangka. Namun, Hasto saat diperiksa KPK berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Tebar Senyum saat Ditanya Masalah Kasus di KPK dan Polda, Hasto PDIP Kini Ngaku Sibuk Kebut Disertasi UI

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," jelas Adian. 

Dia pun mencurigai tindakan penyidik KPK saat memeriksa Hasto dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron. Adian juga mendorong Menko Polhukam Hadi Tjahjanto agar memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik penyidik KPK saat memeriksa Hasto.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi?” katanya.

“Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," imbuh Adian. 

Ngaku Menggigil saat Diperiksa KPK

Baca Juga: Penyidik KPK Dicap Arogan jika Tak Dapat Izin Pengadilan saat Sita HP Hasto PDIP, Pengamat: Bahaya, Kalau Cuma Orderan

Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku kedinginan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus buronan Harun Masiku di KPK pada Senin (10/6/2024) lalu. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Usai diperiksa, Hasto mengaku kedinginan lantaran ditempatkan penyidik dalam ruangan dingin selama 4 jam.

Namun saat itu, Hasto hanya diperiksa selama 1,5 jam. Selebihnya Hasti mengaku dirinya dibiarkan kedinginan.

Hasto juga memprotes atas penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan yang berisi dokumen partai.

Saat itu, penyidik mengambil barang-barang Hasto saat berada di tangan stafnya, Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.

Bantahan KPK

KPK membantah jika membiarkan Hasto Kristiyanto kedinginan saat di ruang pemeriksaan. 

Menurut Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Hasto bukan dibiarkan kedinginan di ruang penyidik, melainkan diminta untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Dia menjelaskan penyidik memang sempat meninggalkan Hasto di ruangan tersebut, tetapi bukan untuk dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan untuk membaca BAP.

“Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” ujar Budi.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #curhat #menggigil #saat #diperiksa #adian #pdip #tuduh #perlakukan #hasto #kristiyanto #teroris

KOMENTAR