Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter. 
07:25
10 Januari 2025

Warga Diupah Rp100 Ribu Per Hari untuk Memagari Laut, Dipasangnya Malam, Awal Proyek Reklamasi?

Sebagian orang bertanya siapa pelaku pemasangan pagar laut misterius di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang terjadi sejak pertengahan 2024 lalu?

Pemagaran laut menggunakan cerucuk bambu ini dilakukan mulai jarak sekitar 700 meter dari bibir pantai dan membentang sejauh 30,16 kilometer mencakup belasan desa di 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Tinggi pagar cerucuk bambu tak berizin yang diduga untuk proyek reklamasi ini rata-rata mencapai 6 meter dan sejak lama dikeluhkan nelayan Tangerang yang akan melaut untuk mencari nafkah.

Ternyata, kegiatan pemagaran laut ini dilakukan atas suruhan orang. Pekerjanya adalah warga lokal Tangerang.

Pengerjaan pemagaran laut dilakukan oleh warga lokal sejak setahun lalu dan diupah Rp 100 ribu per hari. Informasi dari warga, kegiatan pemagaran dilakukan malam hari.

Seorang warga Desa Pakuhaji berinisial AN, salah satu desa yang wilayah lautnya dipagari mengatakan, aktivitas penancapan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari lalu.

Kegiatan pemagaran baru berhenti beroperasi saat ada larangan dari TNI.

Setelah beritanya viral, pasukan TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lokasi itu, Kamis kemarin, 9 Januari 2025.

"Sekarang sudah dilarang, kan sudah ramai juga beritanya, sudah beberapa hari ini enggak ada lagi yang kerja," kata AN saat ditemui Kompas.com di lokasi pagar laut di Kampung Kohod, Pakuhaji, Kamis (9/1/2025).

Dari Mana Batang-batang Bambu untuk Pemagaran Laut Ini Diperoleh?

AN mengatakan, batang-batangbambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air. 

"Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi," kata AN. 

Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.

Para pekerja menancapkan bambu dengan berjalan kaki ke tengah laut karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa.

Sebelumnya diberitakan, kabar penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, menghebohkan publik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai aktivitas pembangunan pagar laut di Tangerang diterima pada 14 Agustus 2024.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 9 Januari 2025. (Kolase Tribunnews)

Selanjutnya, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan pada 19 Agustus 2024 dan menemukan bahwa pagar tersebut telah mencapai panjang 7 kilometer.

“Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Eli.

Tim ini juga membagi tugas untuk memeriksa lokasi pagar serta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan atau desa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

Kini pagar laut tersebut disegel karena tak memiliki izin.

Sumber: Tribun Tangerang

 

Editor: Choirul Arifin

Tag:  #warga #diupah #rp100 #ribu #hari #untuk #memagari #laut #dipasangnya #malam #awal #proyek #reklamasi

KOMENTAR