VIDEO Akhirnya Hasto Kristiyanto PDIP Muncul ke Publik: Semir Rambut Jelang Penuhi Panggilan KPK
20:00
9 Januari 2025

VIDEO Akhirnya Hasto Kristiyanto PDIP Muncul ke Publik: Semir Rambut Jelang Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik saat konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hasto saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Hasto mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2025) mendatang dan siap memenuhi panggilan tersebut.

Sejak KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024,

KPK baru melakukan pemanggilan pertama kepada Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu. 

Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan adanya agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya, yakni rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto mengaku akan hadir memenuhi undangan KPK dan siap kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.

Dia juga mengaku memahami seluruh jalur politik PDIP yang dimulai dari Presiden pertama RI Soekarno hingga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, dan dengan demikian, ia akan memenuhi panggilan KPK. 

Sebab, kata Hasto, jalan politik dari PDIP, Bung Karno dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

Semir Rambut Jadi Hitam

Soal persiapan jelang memenuhi pemanggilan KPK, Hasto menyatakan ia sudah menyemir hitam rambutnya yang menurutnya sebagai lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum.

“Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum,” kata Hasto berkelakar.

Politikus asal Yogyakarta ini pun berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. 

“Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 13 Januari 2025.

"Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, minggu depan. Tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) malam.

Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

Dia ingin diperiksa setelah pelaksanaan HUT PDIP pada 10 Januari 2024.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Seperti Komisioner KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Selain itu, Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

KPK mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada 24 Desember 2024.

Ketua KPK  Setyo Budiyanto mengungkap peran Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Setyo menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ngotot agar Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019–2024. 

Bahkan, Hasto disebut KPK turut memberikan uang yang dipergunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU saat itu.

Hasto menempatkan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 pada Pemilu 2019. 

Hasto pun bersikeras agar Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun hanya memperoleh 5.878 suara. 

Sementara caleg dengan suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprillia. 

"Seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas adalah Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku," kata Setyo 
dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024), 

Untuk itu, Hasto mengajukan dan menandatangani uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait situasi yang terjadi. 

Setelah KPU menolak melaksanakan putusan MA, Hasto meminta fatwa kepada MA. 

"Selain upaya-upaya tersebut, HK secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia," ujar Setyo. 

Hasto juga memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.

Namun, Riezky bersikukuh menolak permintaan itu.

"Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh HK dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan," tutur Setyo. 

Setelah berbagai upaya itu gagal, Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR. 

Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel.

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK," kata Setyo. 

Setyo menyebut Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU. 

Selain itu, Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan melobinya agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR. 

"Saudara HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel 1," kata Setyo. 

Atas dugaan itu, KPK menjerat Hasto dan Donny Tri Istiqomah dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Tak hanya kasus dugaan suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku

KPK menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel ke dalam air dan segera melarikan diri. 

Hasto juga mengarahkan sejumlah saksi agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada KPK. 

Penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.(*)

 

 

Editor: Srihandriatmo Malau

Tag:  #video #akhirnya #hasto #kristiyanto #pdip #muncul #publik #semir #rambut #jelang #penuhi #panggilan

KOMENTAR