Profil Anwar Sadad, Anggota DPR RI, Diperiksa KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah
Anggota DPR RI, Anwar Sadad diduga terlibat dalam kasus suap dan korupsi dana hibah. 
13:40
9 Januari 2025

Profil Anwar Sadad, Anggota DPR RI, Diperiksa KPK atas Dugaan Kasus Suap Dana Hibah

H. Anwar Sadad, M.Ag. merupakan santri dan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Pria yang akrab disapa Gus Sadad itu juga dikenal sebagai akademisi dan pernah menjadi Dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin tahun 2001 hingga 2003 dan Dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel tahun 2008 hingga 2010.

Gus Sadad baru saja terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024 hingga 2029 dari Fraksi Gerindra.

Nama Gus Sadad kini sedang menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Berikut rekam jejak Anwar Sadad.

Kehidupan Pribadi

Dilansir dari situs Wikipedia, Anwar Sadad lahir di Pasuruan, Jawa Timur pada 27 November 1973.

Saat ini, ia telah berusia 51 tahun.

Gus Sadad telah memiliki istri yang bernama Hj. Vyra.

Ia juga telah dikaruniai dua anak.

Pendidikan

Gus Sadad tercatat pernah mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Pasuruan dari tahun 1989 hingga 1992.

Kemudian, ia melanjutkan studi S1 di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 1998.

Pria kelahiran Pasuruan itu kembali mengambil studi S2 di kampus yang sama dan berhasil meraih gelar Magister tahun 2000.

Karier

Anwar Sadad, Sekretaris Gerindra Jatim. TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN Anwar Sadad, Sekretaris Gerindra Jatim. TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN (TribunJatim.com/Adeng Septi Irawan)

Gus Sadad mengawali karier dengan menjadi Staf Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan tahun 1998 hingga 2004.

Ia tercatat juga pernah menjadi dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

Gus Sadad kemudian memilih untuk terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Usai bergabung dengan Partai Gerindra, ia pun dipercaya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada 2004 hingga 2009.

Setelah itu, Gus Sadad ditunjuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2009 hingga 2014.

Kemudian, ia pun kembali dicalonkan untuk maju sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra periode 2019 hingga 2024.

Pada PILEG 2024, ia terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra masa bakti 2024 hingga 2029.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Gus Sadad diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 9.996.422.126.

Laporan harta kekayaan terbaru Gus Sadad diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Adapun rincian kekayaan Gus Sadad yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.085.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/161 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000                         

2. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/149 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000                         

3. Tanah Seluas 2060 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

4. Tanah Seluas 1001 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

5. Tanah Seluas 501 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000

6. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

7. Tanah Seluas 1880 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

8. Tanah Seluas 5220 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 620.000.000

9. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 160.000.000                                 

10. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

11. Tanah Seluas 2005 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 525.000.000

12. Tanah Seluas 1933 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 100.000.000                               

13. Tanah Seluas 4490 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

14. Tanah Seluas 2730 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

15. Tanah Seluas 234 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/197 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.200.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.180.000.000                                 

1. MOBIL, BMW 535 GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000                        

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

3. MOTOR, VESPA SPIRIT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000

4. MOBIL, WULING EV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 650.000.000                                 

D. SURAT BERHARGA Rp 23.500.000                              

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.120.187.126                               

F. HARTA LAINNYA Rp 100.000.000                                

Sub Total Rp 10.158.687.126.

Gus Sadad tercatat memiliki hutang sebesar Rp 162.265.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 9.996.422.126.

Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, salah satu anggota DPR RI dari fraksi Gerindra pada Rabu (8/1/2025).

Pria kelahiran Pasuruan itu diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi dan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Ini merupakan penjadwalan ulang karena pada 22 Oktober 2024 Anwar Sadad tidak menghadiri pemeriksaan. Belum diketahui materi yang didalami pada Anwar.

"Pemeriksaan terhadap AS dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Tribun-medan.com, Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus suap tersebut.

Dari jumlah tersebut ada beberapa orang tersangka tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dan DPRD periode 2024–2029.

 

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunMedan.com/Array A Argus)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #profil #anwar #sadad #anggota #diperiksa #atas #dugaan #kasus #suap #dana #hibah

KOMENTAR