Berantas Sindikat Penempatan Ilegal PMI Masih jadi Program Prioritas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Riviu Keuangan di tahun 2024. Di tqhun 2024, BP2MI akan melanjutkan 9 program prioritas dengan merubah rencana strategis per tahun yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan. Selain itu, pemberantasan sindikat penempatan ilegal masih menjadi prioritas.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan dari laporan Sekretaris Utama perihal Rakernis BP2MI, Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023, Rapat Kerja Satgas Sikat Sindikat yang dilaksanakan sejak 15-19 Januari mengusung tema Gerak Masif, Kerja Progresif.
"Diharapkan menjadi resolusi BP2MI Tahun 2024. Gerak masif yang melibatkan banyak orang sehingga dapat mempengaruhi perubahan besar, dan kerja progresif yang bukan konservatif menuju arah kemajuan dan berhaluan ke arah BP2MI kedepan yang semakin baik," kata Benny, Kamis (18/1).
Dikatakan Benny, pihaknya telah merumuskan rencana-rencana aksi yang dilakukan oleh BP2MI seperti tidak lepas dari 9 program prioritas. Dimana, penguatan tata kelola penempatan perlindungan tidak terkuat tapi juga perang melawan sindikat ilegal itu menjadi komitmen BP2MI.
"Kita tidak boleh pudar, tidak boleh ada satupun yang mengatakan lelah atau apalagi kalah. Karena kita sedang berperang dengan musuh negara, kita sedang berperang dengan sekelompok orang yaitu mafia sindikat yang selama ini berpesta pora memperjualbelikan anak-anak bangsa dan karena dia mengambil keuntungan besar," ungkapnya.
Benny menjelaskan pihaknya masih tetap melanjutkan 9 program prioritas. Kendati demikian, dalam program prioritas tersebut akan dirubah rencana strategisnya disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan. "Apakah ada perubahan perundang-undangan negara penempatan di negara kita. Kita hanya melakukan penyesuaian saja dan juga tentu dinamika di lapangan," tuturnya.
Sementara, hasil Rapat Kerja Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Ilegal Pekerja Migran Indonesia memperkuat peta jalan dalam merumuskan semua kebijakan dan memastikan implementasinya di lapangan.
"Jika kita mau dan mampu melakukannya, maka inilah bentuk hadir negara yang sesungguhnya, memberi perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada para Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana Perintah Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo," terang Benny.
Benny berharap identifikasi permasalahan internal dan eksternal yang menghasilkan rekomendasi yang telah disepakati dilaksanakan secara konkrit melalui kegiatan Rakernis di Tahun 2024, Reviu Laporan Keuangan Tahun 2023, dan Rapat Kerja Satgas bukan berhenti di seremonial hari ini, dan yang jauh lebih penting adalah pada tataran implementasi.
"Oleh karena itu, saya perintahkan para pejabat BP2MI dan seluruh jajaran, termasuk BP3MI harus mengawal proses implementasinya," tutupnya.
Tag: #berantas #sindikat #penempatan #ilegal #masih #jadi #program #prioritas