Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Pegang Kuat Independensi dan Imparsialitas
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). 
11:49
18 Januari 2024

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Pastikan Pegang Kuat Independensi dan Imparsialitas

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memahami kekhawatiran publik soal dirinya yang kini menjadi Hakim MK.

Alasannya karena Arsul Sani berasal dari latar belakang politisi PPP sekaligus legislator DPR RI.

Kekhawatiran itu soal independensi dan imparsialitas hakim MK.

Dia memastikan bahwa setelah resmi menjabat hakim MK, dua hal tersebut akan  dipegangnya.

"Bahwa independensi dan impersialitas itu tidak ada pilihan lain kecuali harus dipegang kuat," kata Arsul seusia pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Dia mengatakan bahwa kepercayaan publik sebagai modal utama bagi lembaga yudisial seperti MK.

"Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya tergerus," tandas Arsul.

Dia mengakui bahwa tantangan tersebut tidak mudah. Namun, dirinya yakin hal tersebut bisa dicapai.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan para yang mulia hakim konstitusi MK di bawah pimpinan Hakim Suhartoyo ini akan bisa rebound," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan oleh Arsul Sani.

Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.

Pengangkatan Arsul Sani tersebut sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh," kata Arsul Sani saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Setelah dibacakan sumpah, Arsul menandatanganj berita acara pengangkatan dirinya sebagai Hakim MK.

Tampak hadir dalam pembacaan sumpah Arsul Sani itu di antaranya Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim MK Ridwan Mansyur, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Selain itu, hadir juga Menkopolhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arsul diajukan DPR menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang telah memasuki usia pensiun hakim konstitusi, yaitu 70 tahun pada Januari 2023 ini.

Ia lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya. Kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Selanjutnya, ia menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations.

Terakhir, Arsul menyelesaikan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul bayak berkontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum.

Tak hanya itu, sepak terjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan pengalaman mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #dilantik #jadi #hakim #arsul #sani #pastikan #pegang #kuat #independensi #imparsialitas

KOMENTAR