37
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
12:56
10 Desember 2024
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Terkait Dugaan Korupsi Pemungutan Pajak
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Selasa (10/12). Ita dan Alwin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HAR dan AB,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (10/12). Selain keduanya, KPK juga memanggil dua tersangka lain, yakni Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Ketua Gapensi Kota Semarang, serta Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Ita bersama sang suami Alwin Basri diduga menyandang status sebagai tersangka. Namun, ia mencoba melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana teregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024. Dalam proses penyidikan, calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah Hendrar Prihadi juga telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024. Mantan Wali Kota Semarang itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (3/12). KPK juga sudah menggeledah 10 rumah, serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah pada 17–25 Juli 2024. Penggeledahan itu untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp 1 miliar dan euro berjumlah 9.650.
Editor: Kuswandi
Tag: #panggil #wali #kota #semarang #hevearita #gunaryanti #suami #terkait #dugaan #korupsi #pemungutan #pajak