BPJS Kesehatan Sudah Uji Coba KRIS di RSUD R.T. Notopuro, Kini Tunggu Regulasi Tarif
- Sebelum mulai berlakunya kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2025, RSUD R.T. Notopuro, Sidoarjo, sudah menjalankan program seperti itu. Persisnya saat ditunjuk BPJS Kesehatan untuk menjadi rumah sakit uji coba KRIS.
Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD R.T. Notopuro dr Wasis Nupikso mengatakan bahwa sejak akhir 2022, rumah sakit yang sebelumnya bernama RSUD Sidoarjo tersebut menjalankan uji coba KRIS.
"Kita melakukan uji coba, kamar kelas III kita samakan dengan kelas II yang layout-nya isi empat tempat tidur,” katanya. Tetapi, menurut dia, untuk menjadi kamar dengan standar KRIS, perlu setidaknya 12 fasilitas lain.
Wasis mengatakan, memang ada beberapa perubahan dalam ruang rawat inap (ranap) untuk uji coba KRIS. ’’Seperti lampu, kita sudah terapkan dengan 250 lux untuk penerangan dan diturunkan 50 lux saat pasien tidur,” ujarnya.
Kemudian, tirai antar-tempat tidur pasien juga disesuaikan. Pembagian ruangan sesuai dengan usia hingga jenis penyakit. Penyediaan alat pemanggil perawat hingga pengaturan suhu ruangan dan jarak antar-tempat tidur sudah dilakukan.
’’Dari 12 fasilitas atau kriteria tadi, belum semua bisa kita penuhi,” tuturnya.
Salah satunya, menurut dokter spesialis obgyn itu, adalah kamar mandi. Jika mengacu pada KRIS, Wasis mengatakan bahwa perlu ada perombakan total di beberapa kamar mandi.
’’Aksesibilitasnya perlu diperbaiki seperti bisa tidak kursi roda masuk, kemudian lantainya juga, dan hal lain yang bisa membantu pasien di kamar mandi,” jelasnya.
Di sisi lain, regulasi tarif untuk kamar KRIS itu masih rancu. Dalam masa uji coba, tarif masih disesuaikan dengan kelas BPJS Kesehatan pasien. ’’Salah satu yang kita tunggu juga untuk tarifnya, bagaimana jadi satu tarif baru, atau masuk tarif kelas III, atau kelas II ini masih belum ada,” paparnya.
Hal itu juga yang membuat RSUD R.T. Notopuro masih menunggu regulasi dan sosialisasi soal tarif kamar KRIS dari BPJS Kesehatan. ’’Pada dasarnya sebenarnya secara pelaksanaan siap saja, tetapi banyak hal lagi yang harus diperhatikan dan diubah sesuai regulasinya,” ungkapnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Sidoarjo juga bersiap untuk memberikan sosialisasi ke beberapa rumah sakit yang ada di kabupaten tetangga Surabaya tersebut. ’’Tentunya demikian, bakal ada sosialisasi, tapi saat ini masih dalam penerapan sesuai ketentuan yang lama,” kata Kabid SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Sidoarjo Wenan Setyo Nugroho kemarin (14/5). (eza/c7/ttg)
Tag: #bpjs #kesehatan #sudah #coba #kris #rsud #notopuro #kini #tunggu #regulasi #tarif