Ngaku Tak Puas Keputusan MK, Mahfud: Tapi Saya Terima dan Ucapkan Selamat
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
19:32
26 April 2024

Ngaku Tak Puas Keputusan MK, Mahfud: Tapi Saya Terima dan Ucapkan Selamat

  - Mantan calon wakil presiden (cawapres) 3 Mahfud MD mengaku tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Pasalnya, MK menolak gugatan yang dilayangkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.   Meski merasa tak puas, tetapi Mahfud mengaku sebagai seorang muslim, dirinya tetap mengikuti kaidah hukum fikih dalam menyikapi putusan MK tersebut.    "Kalau bicara puas, ya tidak puas namanya orang berkontestasi ingin menang tetapi saya ikut tuntutan agama saya yang lahir dalam bentuk hukum fikih," kata Mahfud dslam podcast Deddy Corbuzier, Jumat (26/4).   Mahfud menjelaskan, kaidah hukum fikih harus menerima. Sehingga MK yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2024, harus diterima dan tidak perlu diperpanjang.   "Jangan diterus-teruskan kalau sudah diputus ya sudah ikuti terlepas dari puas atau tidak puas. Bantu negara ini agar berjalan dengan baik," ucap Mahfud.   Mantan Menko Polhukam kini tidak ada lagi perkelehian antara sesama pasangan capres-cawapres. Menurutnya, bagi Prabowo-Gibran yang sudah dinyatakan menang Pilpres 2024, punya tanggung jawab mendapat mandat dari rakyat yang sudah disahkan oleh hukum.   "Begitu hakim memutuskan saya menerima dan mengucapkan selamat. Itu cara kita bernegara dengan berkeadaban. kalau masih kampanye, pura-pura berkelahi atau berkelahi benar secara politik itu ndak apa-apa begitu diputus pengadilan, selesai," pungkas Mahfud.

 

Editor: Dimas Ryandi

Tag:  #ngaku #puas #keputusan #mahfud #tapi #saya #terima #ucapkan #selamat

KOMENTAR