Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
15:36
26 April 2024

Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dengan mengirimkan sepucuk surat.

Dalam isi suratnya, Boyamin meminta bantuan kepada Ghufron untuk membantu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Papua pindah ke Jawa.

Permintaan Boyamin tersebut disampaikan karena ingin menyinggung Ghufron yang saat ini tengah diduga membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.

"Saya hari ini ke sini menjadi pemohon bantuan kepada pak Nurul Ghufron memasukkan surat karena saya dapat aspirasi dari salah satu PNS perempuan di Papua Barat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang dia sudah bekerja sejak tahun 2021 berdinas dan ingin mutasi ke Jawa mengikuti suaminya, tapi sampai sekarang enggak bisa," kata Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

"Maka saya meminta bantuan kepada Pak Ghufron untuk membantu yang bersangkutan mutasi dari Papua ke Jawa," tambah dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Suara.com/Yaumal)

Boyamin menilai, Ghufron merupakan pribadi yang baik sehingga dianggap tidak sungkan menolong PNS untuk pindah lokasi kerja.

"Beliau (Ghufron) orang baik meluangkan tenaga pikiran meskipun sibuk sebagai wakil Ketua KPK masih menyempatkan urus mutasi orang. Ini betul-betul tulus jadi bukan meledek apalagi mengejek," ujar Boyamin.

Perlu diketahui, Ghufron saat ini merupakan pihak terlapor terkait pada kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.

Setelah melakukan klarifikasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Ghufron pada Kamis (2/5/3024) mendatang.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #sindir #mutasi #kementan #boyamin #maki #surati #nurul #ghufron #mohon #bantu #pemindahan

KOMENTAR