YLBHI Buka Suara Soal Dugaan Penembakan Pelajar oleh Oknum Polisi di Semarang
- Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur turut buka suara pasca peristiwa dugaan penembakan seorang pelajar SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi. Dia menyoroti hal itu lantaran belum lama kasus penembakan oleh personel Polri terjadi di wilayah Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Isnur menyatakan bahwa penembakan oleh polisi merupakan pelanggaran hukum pidana sekaligus pelanggaran disiplin bagi personel Polri. ”Sepanjang 2019 - 2024, YLBHI mendata sekitar 35 peristiwa penembakan aparat kepolisian dengan jumlah korban tewas 94 orang,” kata dia kepada awak media di Jakarta.
Kasus penembakan melibatkan personel Polri, lanjut Isnur, meliputi berbagai peristiwa. Mulai konflik kemanusiaan berkepanjangan di Papua, kasus narkotika, hingga agraria. ”Polisi sering menggunakan upaya pembenaran untuk melakukan penembakan di tempat yang mengakibatkan kematian,” ucap dia. Contohnya adalah alasan melawan aparat.
Catatan YLBHI, penembakan polisi terbilang tinggi. Namun demikian, terdapat hambatan penegakan hukum dalam mengusut tuntas dan menyeret pelaku ke proses hukum. Berdasar laporan YLBHI terdapat 80 persen kasus yang tidak jelas kelanjutannya, 9 persen kasus ditindaklanjuti hingga vonis, dan 10 persen kasus dengan tersangka tapi tidak jelas kelanjutannya.
”Kondisi faktual itu menunjukan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas dan menyeret pelaku penembakan polisi masih minim,” imbuhnya.
Dalam kasus penembakan pelajar SMK di Semarang, sambung Isnur, polisi berdalih bahwa penembakan itu dilakukan karena melerai tawuran. Dalih yang terkesan pembelaan terhadap perbuatan pelaku maupun menyalahkan korban seperti ini menjadi pola.
”Kasus di Semarang sebetulnya juga dibarengi dengan ditembaknya Beni oleh anggota Brimob Polda Bangka Belitung yang menjaga kebun PT BPL. Alasan kepolisian sama, polisi menembak Beni karena ada tindakan pidana yang dilakukan (mencuri buah sawit),” terang dia.
Tag: #ylbhi #buka #suara #soal #dugaan #penembakan #pelajar #oleh #oknum #polisi #semarang