AKP Dadang Buru Kapolres Usai Tembak AKP Ulil, Kecekatan Ajudan Selamatkan Nyawa AKBP Arief Mukti
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar saat dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 
21:52
25 November 2024

AKP Dadang Buru Kapolres Usai Tembak AKP Ulil, Kecekatan Ajudan Selamatkan Nyawa AKBP Arief Mukti

- AKP Dadang Iskandar diduga hendak berniat menembak Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Hal tersebut diungkap Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo setelah mengecek rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang turut diberondong tembakan oleh AKP Dadang Iskandar pada saat kejadian.

Kompolnas menemukan bekas tembakan di rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai.

"Saya jalan kaki, begitu dari lokasi penembakan agak turun dikit masih di lokasi Mapolres, beberapa meter turun ke bawah ke kiri, di depan itu rumah dinasnya Kasat almarhum sama Kabag Ops, saya ke kiri di sini ada rumah Kapolres," kata Arief saat ditemui di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024) siang.

Dia bilang, di rumah dinas Kapolres Solok Selatan didapati bekas peluru.

Ada di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

"Yang ada bekas itu kaca depan, itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.

Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ujar Arief.

Ia mengungkapkan, ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas.

Namun, belum diketahui motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.

Kapolda Sumbar Sebut Hubungan AKP Dadang dan Kapolres Baik-baik Saja

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut hubungan Kapolres Solok Selatan bersama AKP Dadang selama ini baik-baik saja. 

"Saya dapat laporan dari Kapolres (Solok Selatan) hubungannya baik-baik saja selama ini. Justru tersangka (AKP Dadang) ini penghibur terhebat di Polres-nya," kata Suharyono di Mapolda, Minggu (24/11/2024).

"Kalau ada acara sertijab, dia (AKP Dadang) ditunjuk, dia nari-nari, joget-joget. Sebenarnya kan unpredictable, kita tidak tahu emosi seseorang saat dia mengalami sesuatu kemudian melakukan sesuatu, itu yang sedang kita dalami," tambahnya.

Sehingga, lanjut Kapolda, tidak mudah melakukan justifikasi terhadap motif AKP Dadang membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar (sekarang jadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar) dan juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Kronologis AKP Dadang Tembak AKP Ulil Hingga Serahkan Diri ke Polda

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkap kronologis AKP Dadang mengamuk tembak mati AKP Ryato Ulil Anshar hingga berondong tembakan rumah dinas Kapolres Solok Selatan.

Rumah dinas Kabag Ops yang dihuni AKP Dadang Iskandar dengan rumah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar berdampingan, termasuk rumah Kapolres Solok Selatan.

"Setelah saya lihat rumah Kasat almarhum dengan Kabag Ops berdampingan," kata Arief di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Senin (25/11/2024) siang.

AKP Dadang saat itu mendatangi ruang penyidik di Mapolres Solok Selatan.

Ia tidak senang dengan tindakan Kasat Reskrim melukan penegakan hukum terhadap pelaku Tambang Ilegal golongan C.

"Jadi dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh Kasat, dia (tersangka) tak nyaman, mendatangi, diajak ngomong, begitu (korban) ambil handphone keluar dari ruangan, di situ dieksekusi dari jarak dekat," ujar Arief.

Peluru yang ditembakan AKP Dadang menembus kepala AKP Ulil hingga ke mobil dan tembok.

"Peluru nembus kepala, nembus ke mobil, ke tembok Dan itu (peluru) sudah dikumpulkan semua saat olah TKP tim INAFIS," ucapnya.

Setelah itu, AKP Dadang Iskandar bergerak ke rumah Kapolres Solok Selatan, berniat menembak Kapolres. 

Dia bilang, di rumah dinas Kapolres Solok Selatan didapati bekas peluru.

Ada di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

Setelah melakukan aksi penembakan, AKP Dadang pun bergegas menggunakan mobil menuju Polda Sumatera Barat untuk menyerahkan diri.

Hingga muncul lah video viral yang memperlihatkan AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan polisi di Solok Selatan, tiba di Mapolda Sumbar tanpa diborgol.

Dalam video yang beredar AKP Dadang hanya dikawal tanpa borgol saat menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

Arief menyebut, situasi itu terjadi karena penyerahan diri dilakukan secara mendadak pada dini hari, Jumat (22/11/2024).

Arief Wicaksono, menjelaskan jarak Kabupaten Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam dan tergantung situasi.

Sedangkan kejadian penembakan terjadi pada dini hari, kemudian tersangka geser ke rumah Kapolres, berulah menuju Kota Padang, Sumbar, untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Kata dia, tersangka sampai sekitar pukul 03.30 WIB di Mapolda Sumbar.

Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena kedatangan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, karena belum mengetahui apa yang sedang terjadi.

Sementara Polres Solok Selatan belum memberikan informasi atau mungkin belum sampai informasinya, karena terjadi pada jam istirahat.

Karena itu, terlihat dari video yang beredar, tersangka tersangka masih belum diborgol.

"Begitu juga saat diperiksa secara awal, itu bukan di BAP, tapi di interview secara awal. Setelah dapat laporan, baru dilaksanakan sesuai prosedur dengan diborgol, dikasih rompi tahanan. Itulah sebabnya, kita lihat di video seakan-akan dia datang dikawal begitu saja, kemungkinan karena anggota piket belum tahu apa yang sebenarnya terjadi," kata Arief Wicaksono Sudiutomo pada Minggu (25/11/2024).

Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar pun dutetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).

(Tribunpadang.com/  Wahyu Bahar/ Rezi Azwar)

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #dadang #buru #kapolres #usai #tembak #ulil #kecekatan #ajudan #selamatkan #nyawa #akbp #arief #mukti

KOMENTAR