Polisi Tembak Polisi di Solok, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya
- Insiden penembakan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar turut mendapat atensi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Dia meminta Dadang dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Keterangan tersebut disampaikan oleh Budi Gunawan kepada awak media di Jakarta pada Senin (25/11).
”Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat-beratnya dan proses kode etik maupun disiplin akan dijalankan lebih awal,” kata pejabat yang biasa dipanggil BG tersebut. Dia memastikan Dadang bakal dipecat dari kepolisian.
Apalagi saat ini Dadang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Barat. ”Setelah (pemecatan) itu baru proses pidananya,” terang BG.
Tidak hanya itu, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mendorong agar Dadang dihukum dengan pasal berlapis. ”Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Kepada Kompol Anumerta Ulil dan keluarga yang ditinggalkan, purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal polisi itu menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya.
”Tentu kami ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap Kompol Anumerta Ulil,” kata pejabat yang juga ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.
Tag: #polisi #tembak #polisi #solok #menko #polkam #budi #gunawan #hukum #pelaku #seberat #beratnya