Giliran Budi Gunawan Tentukan Nasib Polri ke Depan, Tunggu Laporan soal Polisi Tembak Polisi
Menko Polhukam, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan pun menjadi sosok penting penentu kebijakan Polri ke depan.
Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, menanti laporan penyelidikan tim atas kasus yang menyoroti marwah polisi itu.
Hukuman terhadap tersangka Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, juga bakal dipertimbangkan mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerjunkan tim khusus untuk penanganan dan pengawasan langsung.
Dalam hal ini, langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan langkah termasuk pendalaman kasus di rumah duka hingga lokasi kejadian di Mapolres Solok Selatan.
Di rumah duka di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/11/2024) lalu, Kompolnas melalui Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyatakan tengah mendalami dan memastikan informasi dengan kejadian di lapangan.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil pendalaman kepada Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas.
"(Laporan ke Budi Gunawan) kemudian untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan, pembenahan Polri ke depannya," jelasnya dikutip dari YouTube tvOneNews.
Terpisah, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, juga melakukan pendalaman ke lokasi kejadian beberapa waktu lalu.
Dirinya memastikan pemeriksaan kasus terus belanjut, termasuk untuk memeriksa Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, lewat Direskrimum Polda Sumbar.
"Saya jawab apakah Kapolres diperiksa, tentunya secara ketentuan Pak Dirkum pasti sudah diambil keterangan ya? Nah, karena beliau ini atasan langsung dari korban dan atasan langsung dari tersangka, apalagi kediamannya kena tembak," terangnya.
Kompolnas juga melakukan pengecekan dan olah TKP dilakukan malam hari untuk mendapatkan visualisasi yang mendekati dengan kejadian sebenarnya.
Termasuk dengan mencocokan data informasi yang didapat dengan fakta di lapangan.
Baik terkait bekas tembakan maupun posisi proyektil maupun selongsong peluru yang ditemukan.
"Kami di sini tuh mengecek, on the spot. Betul tidak piket reserse, anggota reserse, anggota Provos, TKP Penembakan, barang bukti, sudah kami cek semua termasuk tadi (lokasi) penembakan di rumah pak Kapolres. Dan alat-alat bukti yang ditemukan seperti proyektil peluru termasuk selongosng kita sudah cek semua. Jadi sesuai dengan yang sudah dilaporkan ke kami," paparnya.
Kapolri Perintahkan 2 Pati Turun Langsung ke Lapangan
Di sisi lain, Kapolri telah melibatkan dua perwira tinggi untuk turun melakukan pengawasan proses hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Bahkan, Sigit memerintahkan Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, untuk turun ke Sumbar untuk melakukan pengawasan dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.
Di sisi lain, Sandi menegaskan jika Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, beri keterangan pers di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
Dari laporan polisi mulanya Ulil Ryanto mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, Ulil Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Abdi Ryanda)
Tag: #giliran #budi #gunawan #tentukan #nasib #polri #depan #tunggu #laporan #soal #polisi #tembak #polisi