Yusril Sudah Siapkan Keterangan Tertulis untuk Bela Firli Bahuri: Tinggal Disalin ke Laptop Penyidik
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
15:00
15 Januari 2024

Yusril Sudah Siapkan Keterangan Tertulis untuk Bela Firli Bahuri: Tinggal Disalin ke Laptop Penyidik

- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra selesai diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Ia diperiksa sekitar 3 jam dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Sebagai saksi meringankan, Yusril pun mengaku sudah menyiapkan pernyataan tertulis soal kasus yang menjerat Firli tersebut.

Sebab, ia memprediksi terlebih dahulu pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepadanya.

"Memang sudah dilakukan beberapa pertanyaan kepada saya dan sudah saya jawab. Sebagian besar sudah saya tulis, dan saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya. Sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik," kata Yusril usai pemeriksaan.

Yusril yakin keterangannya bisa meringankan Firli. 

Intinya lanjut Yusril, menjadikan seorang Ketua KPK sebagai tersangka bukan hal yang sederhana.

Dia berharap, masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada Pemilu 2024.

"Jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi," ucap Yusril.

"Walaupun kita tahu Pak Firli sudah mengundurkan diri sebagai ketua KPK, jadi kekhawatiran kalau sekiranya Pak Firli dimenangkan praperadilannya, terus kembali lagi sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa powerfull kembali. Tapi, beliau kan tidak, sudah mengundurkan diri," imbuh Yusril.

Faktor meringankan lainnya yang dia sampaikan adalah mengenai pengabdian Firli selama puluhan tahun di Polri.

Terlebih, sejauh ini, ia beranggapan bahwa Firli bersikap kooperatif saat dipanggil oleh penyidik.

"Pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri. Dan kemudian hampir 3 tahun berdinas di KPK dalam upaya penegakan hukum, dan itu harus kita hargai. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan," jelasnya.

Polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditangani KPK.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli, 19 Desember 2023 lalu.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #yusril #sudah #siapkan #keterangan #tertulis #untuk #bela #firli #bahuri #tinggal #disalin #laptop #penyidik

KOMENTAR