30
Ilustrasi Kalender (JawaPos.com)
19:08
18 November 2024
Undang Ulama Dari 14 Negara, Bahas Penetapan Kalender Hijriyah yang Kerap Berbeda di Indonesia
- Pemerintah berupaya meningkatkan penerapan layanan syariah di tengah masyarakat, dengan mengundang ulama dari berbagai negara. Mereka membahas beberapa isu, seperti penetapan kalender Hijriyah yang sering berbeda. Contohnya tahun lalu Muhammadiyah lebaran dahulu pada 21 April. Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah menetapkan lebaran jatuh pada 22 April. Rencananya ulama dari 14 negara hadir di Jakarta membahas penerapan syariah di era modern. Mereka akan berkumpul dan berdiskusi dalam konferensi bertajuk Sharia International Forum (SHARIF). Acara tersebut digelar di Jakarta pada 20-22 November di bawah komando Kementerian Agama (Kemenag). Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, Forum SHARIF 2024 akan menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia. Para ulama dan cendekiawan itu akan berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait penerapan syariah di masing-masing negara. Dia menjelaskan forum itu bakal membahas tiga topik utama. Yaitu standar penentuan kalender hijriah, teknologi dan ekonomi syariah, serta isu kewarisan Islam. Pembahasan terkait standar penentuan kalender hijriah menjadi penting. Karena perbedaan penetapan awal bulan hijriah di Indonesia sering mempengaruhi kebijakan publik, seperti penentuan 1 Ramadhan, Idul Fitri atau lebaran, dan Idul Adha. Topik kedua, teknologi dan ekonomi syariah dipandang relevan dengan perkembangan zaman. Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi sangat berpengaruh terhadap aktifitas ekonomi masyarakat. Teknologi digital dan internet saat ini bukan lagi sekedar alat, namun ia sudah berkembang menjadi bagian dari komoditas ekonomi. Selain itu, Ahmad Zayadi menekankan bahwa teknologi juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi layanan syariah. “Pemanfaatan teknologi, seperti platform digital untuk layanan zakat, wakaf, dan haji, merupakan langkah strategis yang harus dioptimalkan untuk mencapai kemaslahatan umum,” papar Zayadi dalam keterangannya Senin (18/11) malam. Isu ketiga yang dibahas adalah kewarisan Islam, yang sering menjadi topik krusial di tengah masyarakat. Diskusi mengenai kewarisan bertujuan untuk menghadirkan pemahaman yang lebih komprehensif dan solusi terhadap perbedaan pemahaman dalam penerapan hukum kewarisan di era modern. Forum ini diharapkan mampu menghadirkan kerangka kerja yang solutif dalam penerapan hukum waris Islam, sejalan dengan maqashid al-syariah. Partisipasi para tokoh internasional itu diharapkan memperkaya wawasan serta memberikan masukan berharga bagi Indonesia. "Khususnya dalam mengembangkan layanan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern," kata Zayadi. Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa konferensi itu merupakan inisiatif penting untuk menyoroti peran pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah yang efektif dan efisien. Langkah itu berlandaskan pada maqashid al-syariah atau prinsip-prinsip dasar syariah yang bertujuan menjaga kesejahteraan dan kemaslahatan umat. "Dengan adanya konferensi internasional ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman dan praktik layanan syariah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Zayadi. Dia menambahkan bahwa kehadiran forum itu diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga fatwa, peradilan dan berbagai pihak dalam menghadirkan layanan syariah yang berkelanjutan. Pembukaan acara SHARIF 2024 dijadwalkan akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keynote speech akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy (IIFA), H.E. Prof. Koutoub Moustapha Sano. Dia diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam diskusi internasional terkait layanan syariah.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #undang #ulama #dari #negara #bahas #penetapan #kalender #hijriyah #yang #kerap #berbeda #indonesia