Terancam Dimiskinkan, Kejagung Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU
Kejaksaan Agung menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, pasal TPPU ini diterapkan terhadap Harvey Moeis seperti tersangka Helena Lim.
"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Sementara pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini menurut Kuntadi dilakukan untuk mengklarifikasi serta mendalami beberapa rekening Harvey Moeis yang telah diblokir.
"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," jelasnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4) pagi.
Pantauan , Sandra Dewi tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana ulot abu-abu, ia berjalan kaki dari area parkiran didampingi dua pengacaranya menuju Gedung Kartika.
"Doain ya, doain ya," singkat Sandra Dewi bergegas masuk.
Sita Mobil Mewah
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. Mobil Rolls Royce tersebut diketahui merupakan hadiah ulang tahun ke 40 yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi
Kuntadi saat itu mengatakan mobil tersebut disita karena diduga hasil daripada tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukan bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/4).
"Betul Rolls Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4) malam.
Kuntadi saat itu juga menyatakan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan menjerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU. Penerapan TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim selaku tersangka.
"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," katanya.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," pungkasnya.
Tag: #terancam #dimiskinkan #kejagung #jerat #harvey #moeis #dengan #pasal #tppu