Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).  
15:42
13 November 2024

Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong

- Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, terkait kasus impor gula periode 2015-2016 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, menilai bahwa penanganan kasus tersebut terlalu buru-buru.

Rahul berpendapat, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya menjelaskan konstruksi hukum secara detail mengenai kasus tersebut.

"Menurut saya, itu terkesan terlalu buru-buru pak Jaksa Agung. Dalam artian proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Rahul dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Rahul mengaku khawatir kasus Tom Lembong berdampak negatif terhadap emerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," ujar Rahul.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar penegakkan hukum harus berkeadilan.


"Seperti contoh tadi Kasus Tom Lembong. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka," ucap Rudianto.

Menurutnya, kasus Tom Lembong memunculkan persepsi liar apakah kasus Tom Lembong murni penegakan hukum atau hanya pesanan.

"Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat, bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius, hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama," tegas Rudianto.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Hinca meminta Burhanuddin menjelaskan dugaan-dugaan tersebut kepada masyarakat.

"Kami merasakan mendengarkan, percakapan di publik (bahwa) penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu syarat dengan dugaan balas dendam politik," tuturnya.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #anggota #komisi #ramai #ramai #cecar #jaksa #agung #soal #kasus #lembong

KOMENTAR