Pesan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor saat Pimpin Apel seusai Diburu KPK
Setelah lebih dari satu bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Ia muncul sehari jelang sidang putusan praperadilan yang diajukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Hasil sidang putusan praperadilan Sahbirin Noor rencananya akan dibacakan hakim tunggal Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Akan tetapi setelah memimpin apel, Paman Birin tak langsung berkantor. Ia pergi menghadiri agenda lain.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyebut ada beberapa arahan yang disampaikan Paman Birin saat apel.
Ia meminta para pegawai meningkatkan sinergitas serta fokus pada program prioritas.
Tegaskan Dirinya di Kalsel
Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalsel.
"Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," ujar Paman Birin.
Selain itu, ia menitipkan pesan kepada semua pegawati supaya tetap bekerja dengan penuh semangat.
Paman Birin berharap para pegawai ikut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah Swt. selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.
Meski begitu, ia belum memberikan keterangan mengenai nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Eks Penyidik KPK Minta Paman Birin Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, merespons kemunculan Sahbirin Noor.
Ia menekankan bahwa keberadaan Paman Birin sudah terdeteksi publik.
Ini merupakan kesempatan penting bagi KPK untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi.
“Marwah KPK sedang dipertaruhkan. Surat perintah penangkapan sudah ada, jadi momentum ini harus dimanfaatkan untuk segera menangkap yang bersangkutan,” kata Yudi dalam pernyataan tertulisnya, Senin.
Jika KPK menunda penangkapan, sambung Yudi, hal itu bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah.
"Tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan. Itu konteks yang berbeda."
"Yang kini lebih penting adalah penangkapan harus segera dilakukan karena Paman Birin sudah muncul ke publik,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul: Pimpin Apel Kala Diburu KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hadiri Agenda Lain, Ini Kata Sekda.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribunbanjarbaru.com/Muhammad Syaiful Riki)
Tag: #pesan #gubernur #kalimantan #selatan #sahbirin #noor #saat #pimpin #apel #seusai #diburu