Sebanyak 33 Prajurit TNI Terlibat Keributan di Deli Serdang Terancam Sanksi Tegas
Keterangan tersebut disampaikan oleh Jenderal Agus saat ditanya oleh awak media di Jakarta pada Senin (11/11). Dia menyatakan bahwa salah satu langkah yang sudah dilakukan oleh jajaran Kodam I/Bukit Barisan adalah menemui masyarakat, para korban, dan keluarga korban. Kodam I/Bukit Barisan juga memastikan korban luka diobati dengan baik.
”Pangdam sudah ambil-ambil langkah. Ke rumahnya yang meninggal, yang di rumah sakit diobati. Anggota pun sekarang sedang kita proses ya menurut BAP,” kata dia.
Agus menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan reward kepada para prajurit yang berprestasi. Sebaliknya, prajurit yang bermasalah atau melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas oleh TNI. Termasuk prajurit yang terlibat dalam keributan atau perkelahian massal di Deli Serdang. Mabes TNI memonitor dan memantau langsung perkembangan proses hukumnya.
”Kami selalu menyampaikan reward and punishment. Kayak tadi kan, berhasil membantu penanggulangan bencana alam di luar negeri, ya kami kasih reward. Tapi, kalau yang melanggar, ya punishment,” kata Agus menegaskan.
Apakah para prajurit tersebut akan dipecat atau dikeluarkan dari dinas sebagai prajurit TNI? Agus menyatakan bahwa pihaknya masih harus melihat hasil BAP dan proses hukum yang sedang berjalan. Demikian juga jumlah prajurit yang diproses, dia menyatakan angkanya bisa bertambah bisa juga berkurang. ”Ya nanti dari hasil pengembangan BAP itu akan bisa bertambah bisa berkurang,” ucap dia.
Tag: #sebanyak #prajurit #terlibat #keributan #deli #serdang #terancam #sanksi #tegas