46
Menteri Pendidikan, Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
13:16
11 November 2024
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Usul Double Track untuk Percepat Renovasi Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan solusi double track guna mempercepat renovasi sekolah yang menjadi salah satu program prioritas Kabinet Merah Putih.
Menurutnya, diskusi antar-dua kementerian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program renovasi sekolah dapat dipenuhi dalam waktu cepat dan tepat sasaran, mengingat program tersebut juga masuk dalam program prioritas Kabinet Merah Putih. Ia pun menjelaskan evaluasi sementara terkait program tersebut selama ini ialah mengenai kendala dalam pelaksanaannya, yang tidak bisa cepat mengingat Kementerian Pekerjaan Umum juga memiliki keterbatasan jumlah anggaran yang dibagi dengan program prioritas lainnya. Oleh karena itu ia mengusulkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar program renovasi sekolah tersebut dijalankan secara double track dengan adanya pembagian kewenangan mengenai berapa jumlah infrastruktur pendidikan yang dapat dikerjakan oleh pihaknya.
“Waktu itu kami sampaikan kepada Pak Wakil Presiden bisa dilakukan dengan double track, maka PU juga melaksanakan, kami juga melaksanakan sebagai upaya kita untuk bisa memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, khususnya fasilitas fisik yang rusak itu dengan lebih cepat lagi,” imbuh Mu'ti. Sebelumnya pada Rabu (6/11) Komisi X DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemendikdasmen juga mendorong pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan, agar menjadi wewenang kementerian yang terkait dengan bidang pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sejalan dengan itu Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pihaknya mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. "Komisi X mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan K/L lain agar anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dapat dikelola kementerian yang membidangi pendidikan," kata Hetifah Pasalnya, keterbatasan yang dimiliki oleh Komisi X dalam memperjuangkan sarana dan prasarana pendidikan, terutama bangunan fisik, disebabkan oleh kewenangan tersebut dimiliki oleh Kementerian PU yang bukan merupakan mitra Komisi X. (*)
Ia telah berbicara sekilas dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 dan saat ini tengah menunggu jadwal pertemuan berikutnya guna berdiskusi lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan program renovasi sekolah tersebut. “Jadi kami sudah bicara dengan Pak Menteri Pekerjaan Umum waktu Rakornas di Sentul dan sedang diatur waktu untuk duduk bersama bagaimana agar mekanisme pelaksanaan rehab sekolah itu punya jalan keluar yang memungkinkan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Senin.
Menurutnya, diskusi antar-dua kementerian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program renovasi sekolah dapat dipenuhi dalam waktu cepat dan tepat sasaran, mengingat program tersebut juga masuk dalam program prioritas Kabinet Merah Putih. Ia pun menjelaskan evaluasi sementara terkait program tersebut selama ini ialah mengenai kendala dalam pelaksanaannya, yang tidak bisa cepat mengingat Kementerian Pekerjaan Umum juga memiliki keterbatasan jumlah anggaran yang dibagi dengan program prioritas lainnya. Oleh karena itu ia mengusulkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar program renovasi sekolah tersebut dijalankan secara double track dengan adanya pembagian kewenangan mengenai berapa jumlah infrastruktur pendidikan yang dapat dikerjakan oleh pihaknya.
“Waktu itu kami sampaikan kepada Pak Wakil Presiden bisa dilakukan dengan double track, maka PU juga melaksanakan, kami juga melaksanakan sebagai upaya kita untuk bisa memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, khususnya fasilitas fisik yang rusak itu dengan lebih cepat lagi,” imbuh Mu'ti. Sebelumnya pada Rabu (6/11) Komisi X DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemendikdasmen juga mendorong pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan, agar menjadi wewenang kementerian yang terkait dengan bidang pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Sejalan dengan itu Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pihaknya mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait. "Komisi X mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk berkoordinasi dengan K/L lain agar anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dapat dikelola kementerian yang membidangi pendidikan," kata Hetifah Pasalnya, keterbatasan yang dimiliki oleh Komisi X dalam memperjuangkan sarana dan prasarana pendidikan, terutama bangunan fisik, disebabkan oleh kewenangan tersebut dimiliki oleh Kementerian PU yang bukan merupakan mitra Komisi X. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tag: #mendikdasmen #abdul #muti #usul #double #track #untuk #percepat #renovasi #sekolah