



Pemerintah Buka Seleksi CPNS Tiga Kali Setahun, tapi Pelamar Hanya Boleh Daftar Sekali
– Pemerintah memang telah mengumumkan akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) selama tiga kali dalam setahun. Namun, bukan berarti mereka yang gagal pada tes pertama bisa ikut lagi di tes kedua dan ketiga. Sebab, mereka hanya bisa mengikuti seleksi itu sekali dalam setahun. Jika gagal dan ingin ikut tes lagi, harus menunggu tahun berikutnya.
Hal itu ditekankan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto. ”Pelamar hanya bisa mendaftar satu. Nggak boleh kalau ini (seleksi tahap pertama, Red) nggak lulus, terus daftar di tahap selanjutnya. Itu nggak boleh,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, hajatan tahunan itu pun sama dengan sebelumnya. Mereka yang tak lolos seleksi tahun ini harus menunggu tahun depan untuk bisa ikut tes kembali.
Padahal, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, rekrutmen tiga kali dalam satu tahun itu dilakukan agar tak perlu menunggu siklus ritual tahunan untuk mengisi kekosongan kursi ASN.
Haryomo menyampaikan, seleksi CASN 2024 yang digelar dalam tiga tahap itu akan diawali dengan pendaftaran sekolah kedinasan. Rencananya, pendaftaran dibuka pada April 2024. Disusul tahap kedua pada Juni 2024. Untuk yang itu, fokusnya ada pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk instansi pusat. Sedangkan tahap ketiga digelar September 2024 untuk seleksi CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah.
”Insya Allah, akhir Mei akan kita umumkan. Di bulan Juni kita lakukan seleksi untuk formasi di luar kedinasan atau formasi umum,” paparnya.
Saat ini pihaknya masih meminta perincian formasi yang dibutuhkan setiap instansi. Apabila seluruh perincian rampung, dilanjutkan proses verifikasi dan validasi oleh BKN. Kemudian, usulan tersebut diajukan ke Kemen PAN-RB untuk mendapat persetujuan dari menteri PAN-RB. Setelah itu, baru diumumkan secara resmi.
Pada seleksi tahun ini, berdasar kebutuhan yang ada, pemerintah berencana membuka formasi untuk CASN sebanyak 2,3 juta formasi. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk CPNS mencapai 690.822 orang yang akan diutamakan bagi fresh graduate. Sementara itu, untuk PPPK dialokasikan sebanyak 1,6 juta formasi.
Detailnya, untuk instansi pusat, pemerintah membutuhkan 429.183 ASN baru dengan perincian 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Sedangkan formasi untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 PPPK. Adapun formasi sekolah kedinasan sebanyak 6.027 siswa.
Pada bagian lain, pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN masih terus bergulir. Salah satunya mengenai jabatan non-manajerial yang sedang dibedah pasal demi pasal antara Kemen PAN-RB dan instansi terkait. Harapannya, RPP itu bisa membuat kerja ASN lebih fleksibel, tetapi tetap berfokus pada capaian organisasi dan tegas terhadap aturan yang berlaku.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN-RB Aba Subagja menjelaskan, jabatan non-manajerial merupakan bentuk simplifikasi pada ASN. Nanti jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas. Sedangkan, jabatan non-manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan pelaksana. ”Birokrasi yang sederhana memang menjadi fokus utama dalam penyusunan UU ASN dan RPP manajemen ASN,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan kinerja ASN juga dibahas dalam RPP tersebut. Evaluasi kinerja pegawai nanti mengacu pada capaian organisasi. Pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.
”RPP ini juga mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan terhadap kinerja ASN,” katanya. Termasuk, memberi kemudahan akses belajar bagi ASN, terutama dalam pengembangan karier berbasis mobilitas talenta. (mia/c6/oni)
Tag: #pemerintah #buka #seleksi #cpns #tiga #kali #setahun #tapi #pelamar #hanya #boleh #daftar #sekali