PPATK Ungkap Banyak Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judi Online, Termasuk Anak-anak
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
17:24
6 November 2024

PPATK Ungkap Banyak Masyarakat Habiskan 70 Persen Gaji untuk Judi Online, Termasuk Anak-anak

 

- Praktik judi online di masyarakat kian memprihatinkan. Selain perputaran uang yang terus meningkat, paparan dari praktik undi nasib itu kian meluas.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu (6/11) di Gedung DPR RI, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisa permainan haram itu sudah menjangkit anak-anak. Bahkan pada usia di bawah 10 tahun.

"Judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Pelaku judol dibawah usia 10 tahun ada diangka 2,02 persen.

Yang lebih memprihatinkan lagi, porsi uang yang digunakan dibanding penghasilannya juga kian besar. Untuk pemain judol dengan pendapatan Rp 0-1 juta perbulan misalnya, mereka berani menaruh sampai 69 persen penghasilannya untuk judi.

"Dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100-200 ribu untuk beli (judi) online, sekarang sudah sampai Rp 700 ribu dia gunakan untuk judi," imbuhnya.

Data itu, berbanding lurus dengan meningkatnya perputaran uang di judol tahun ini. Pada semester pertama 2024, perputaran sudah Rp 174 triliun. Kemudian hingga pertengahan semester kedua, angkanya sudah mencapai Rp 283 triliun.

Nah, jika dengan pola intervensi satgas melakukan pemberantasan seperti saat ini, dia memperkirakan total perputaran uang yang masuk judol mencapai Rp 404 triliun.

Kian luasnya paparan judol di Indonesia, dalam analisanya disebabkan pada akses yang kian mudah. Bahkan, dengan uang 10 ribu rupiah, masyarakat sudah bisa mempertaruhkan nasibnya. Oleh karenanya, PPATK bersama Satgas akan terus mengintervensi praktik tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap PPATK lebih aktif dalam membantu penegakkan hukum. Karena transaksi sudah terdeteksi, pihaknya berharap PPATK bisa melakukan pemblokiran atau pelaporan secara aktif kepada aparat.

"Kalau PPATK melakukan reaktif dengan memblokir, saya rasa akan menurunkan judol," ujarnya.

Pihaknya memberi target PPATK untuk setidaknya menurunkan angkanya. Sebab dia menyadari masih sulit untuk menghilangkan secara total. Komisi III juga akan menggelar rapat dengan Mabes Polri untuk memastikan keseriusan pemberantasan judol.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #ppatk #ungkap #banyak #masyarakat #habiskan #persen #gaji #untuk #judi #online #termasuk #anak #anak

KOMENTAR