KPAI Nilai Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Apartemen Penjaringan, Bentuk Kekerasan Terhadap Anak
Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) satu keluarga ditemukan tewas diduga bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024) atau sehari setelah kejadian. 
14:41
14 Maret 2024

KPAI Nilai Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Apartemen Penjaringan, Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa insiden bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan bentuk kekerasan orang tua terhadap anak.

Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini mengatakan pihaknya juga khawatir bahwa dibalik kedua orang tua yakni EA dan AIL memaksa dua anaknya JWA dan JL untuk ikut mengakhiri hidup.

Seperti diketahui dalam aksi bunuh diri ini terdapat empar korban terdiri dari ayah EA, ibu AIL, dan dua anak-anaknya yakni JWA dan JL.

"KPAI melihat kasus ini sebagai kekerasan orang tua terhadap anak, dimana anak sebagai korban dari kondisi tak berdaya diantara keputusan orang tua," kata Dyah dalam keteranganya, Kamis (14/3/2024).

"KPAI juga khawatir ada paksaan orang tua terhadap anak untuk ikut bersama dalam aksi bunuh diri ini," sambungnya.

KPAI pun mencatat bahwa perstiwa bunuh diri yang melibatkan anak-anak terjadi pada beberapa tahun terakhir bahkan di tahun lalu yakni Desember 2023 di wilayah Malang, Jawa Timur.

Menurut Dyah hal ini yang seharusnya menjadi keresahan bersama dan harus diantisipasi terutama terhadap anak-anak yang kerap menjadi korban dalam masalah kedua orang tuanya.

"Maka, dalam kasus ini KPAI sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terutama mendesak Polres Metro Jakarta Utara agar mengusut tuntas kasus tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan tewas diduga bunuh diri usai melompat dari lantai 22 Apartemen di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024) sore kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan yang membenarkan kejadian itu mengatakan bahwa empat korban terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

Adapun masing-masing korban memiliki inisial EA, AIL, JWA, dan JL.

"Empat mayat tersebut meninggal dunia akibat bunuh diri lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan. Untuk penyebab (bunuh diri) belum diketahui," kata Gidion saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).

Gidion pun memastikan bahwa empat korban itu merupakan satu keluarga dan mereka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh usai ditemukan tewas tergeletak.

"Iya benar (empat korban satu keluarga)," sebutnya.

Sementara itu, mengenai kronologi penemuan empat jenazah tersebut dijelaskan Gidion bahwa hal itu bermula ketika saksi sekuriti apartemen mendengar adanya suara benturan keras.

Setelah sekuruti itu mengecek, ternyata terdapat empat orang sudah tergeletak di pelataran parkir apartemen tersebut dalam posisi terlentang.

"Ketika saksi sedang berjaga di depan lobby apartemen mendengar suara benturan keras. Ketika menoleh ternyata empat jenazah sudah tergeletak di pelataran parkir dengan posisi terlentang," tuturnya.

Saksi pun selanjutnya langsung melapor ke Polsubsektor Teluk Intan dan tak lama kemudian petugas datang ke lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan lanjut Gidion empat jenazah itu pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk selanjutnya dilakukan proses autopsi.

"Empat jenazah tersebut dibawa tiga unit mobil ambulans ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan visum et repertum," pungkasnya.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #kpai #nilai #kasus #bunuh #diri #satu #keluarga #apartemen #penjaringan #bentuk #kekerasan #terhadap #anak

KOMENTAR