Gerindra Khawatir Prabowo Dituding Lakukan Kriminalisasi di Balik Ditangkapnya Tom Lembong
Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. Kejagung mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Tom Lembong mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar. 
17:47
1 November 2024

Gerindra Khawatir Prabowo Dituding Lakukan Kriminalisasi di Balik Ditangkapnya Tom Lembong

- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejaksaan Agung RI (Kejagung) segera menjelaskan duduk perkara penangkapan terhadap mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Tom Lembong  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejagung RI karena kasus dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI pada 2015-2016.

"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).

Permintaan itu disampaikan Habiburokhman lantaran, dia menilai konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.

Bahkan dirinya mengaku, mendapatkan pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," beber dia.

Bahkan, dirinya merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa terpengaruh pada Pemerintahan Prabowo Subianto.


Dirinya menilai, jangan sampai karena belum adanya penjelasan dari Kejagung malah berdampak pada anggapan kalau Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra dan Presiden RI saat ini menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.

Atas hal itu, Habiburokhman menilai sejatinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi di Indonesia.

Pasalnya hal itu, selaras dengan cita-cita politik dalam bidang hukum di pemerintahan.

"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tandas Habiburokhman.

Diketahui, Tom Lembong sebelum ditangkap dan ditahan Kejagung, menjadi bagian tim sukses calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

Anies Baswedan dan capres Ganjar Pranowo menjadi rival Prabowo Subianto sebelum akhirnya pilpres tersebut dimenangi Prabowo.

Adapun Jaksa Agung diangkat dan bertanggung kepada Prabowo Subianto selaku Presiden RI saat ini.

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #gerindra #khawatir #prabowo #dituding #lakukan #kriminalisasi #balik #ditangkapnya #lembong

KOMENTAR