Ketika Korupsi Menjadi Tata Kelola
PERNAH kita membayangkan seseorang yang sedari awal berniat korupsi dengan mendirikan perusahaan fiktif.
Sebermula, ia menemui notaris, mengurus izin, membayar biaya administrasi, lalu menunggu kapan mulai beraksi.
Semua proses berjalan tenang, bukan tergesa dan panik. Dan dengan keyakinannya ia bergerak dalam senyap, karena tahu bahwa tidak akan ada yang mengganggu.
Keyakinan seperti ini sebenarnya tidak tumbuh dari keberanian. Tapi tumbuh dari pengalaman-pengalaman yang mempertebal keyakinan itu pula.
Inilah yang kemudian membuat skandal korupsi di lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan berbeda dari skandal jabatan biasa.
Selama kurang lebih empat tahun, setoran senilai Rp 100 juta per minggu mengalir rapi dari pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Baca juga: Kedaulatan yang Disewakan Mingguan
Pergantian era kepemimpinan berlanjut, melewati transisi kekuasaan. Dan momok itu terus mengakar dan mengendap dalam perjalanan bangsa ini.
Kasus ini terbongkar ke permukaan bukan dari audit, whistleblower ataupun pengawasan internal.
KPK menemukannya justru karena sedang menarik benang merah dari kasus yang terjadi di lembaga lain.
Artinya, jika benang itu tidak ada, maka praktik gelap semacam itu barangkali masih berkelindan secara senyap.
Belum selesai kita mencerna kasus itu, Kejaksaan Agung pekan ini menetapkan tiga mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional (Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung) sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program supra populis ini mendapat anggaran babon Rp 85,2 triliun di tahun 2025 dan 268 triliun di tahun 2026.
Semua bersumber dari APBN. Dan ketiga tersangka diduga melakukan penggelembungan harga secara masif dalam berbagai proyek pengadaan, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.
Lebih mencengangkan, yayasan-yayasan mitra yang memperoleh insentif miliaran rupiah setiap hari, berdasarkan temuan Kejagung adalah diduga terafiliasi dengan para tersangka.
Ini yang tampak, lalu bagaimana dengan yang lain.
Program Makan Bergizi Gratis yang harusnya menyasar pada anak-anak sekolah, yang sejak awal diglorifikasi sebagai bukti negara hadir membersamai rakyat kecil nyatanya digerogoti dari dalam oleh orang-orang kepercayaan presiden.
Sebuah kengerian yang kembali menampar wajah bangsa ini. Dua kasus dalam sepekan, dua lembaga berbeda namun polanya sama.
Sosiolog Max Weber pernah memperingatkan tentang apa yang disebutnya patrimonialisme.
Narasi Weber menggambarkan kondisi ketika jabatan publik tidak lagi diperlakukan sebagai amanah untuk bonum commune, tapi menjelma sebagai penghasilan pribadi yang dipoles tampak sah.
Konsekuensinya, loyalitas bukan lagi berkiblat pada negara atau hukum, melainkan kepada patron. Dan setiap lapisan hirarki berebut jatahnya dari sumber yang sama.
Itulah yang terjadi di imigrasi, di mana delapan tersangka dari berbagai jenjang (wakil menteri hingga staf pelaksana) membentuk jaringan kerja fungsional.
Saat semua lapisan turut menikmati, maka yang terjadi adalah kebisuan, karena bersuara adalah pembangkangan pada kenikmatan.
Kontrak bisu itu ternyata lebih mengikat ketimbang sumpah jabatan.
Begitu pula yang terjadi di BGN.
Ketiga tersangka dengan atribut jabatan mereka mengintervensi langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN, sehingga tidak ada mekanisme internal yang mampu atau mau menghentikannya.
Baca juga: Danantara: Setelah Ambil Dividen BUMN, Kini APBN (PMN)?
Lebih jauh, yang membuat beratnya kedua kasus ini dari sekadar korupsi biasa adalah konteks korbannya.
Di imigrasi, yang diperas adalah warga negara asing dengan segala ketidakberdayaannya; politik, jaringan lobi, dan tidak punya kekatan untuk mengadu ke DPR, karena tahu bahwa mereka bisa dideportasi.
Sementara, di MBG, yang dirugikan adalah anak-anak sekolah yang sejak awal program ini diproklamirkan memiliki kehendak baik, yakni para generasi penerus bangsa harus mendapat kecukupan gizi, kecapkapan serta semangat belajar meningkat agar memajukan bangsa kelak.
Dua kasus ini mempertegas sebuah ironi bahwa negara telah merampas dari yang paling tidak bisa melawan, dan dari yang paling polos untuk mengetahui bahwa mereka adalah korban dari proyek negara.
Ilmuwan politik Vedi Hadiz pernah berargumen bahwa Reformasi 1998 tidak memutus logika predatoris Orde baru, dan ia mendistribusikannya ke jaringan-jaringan yang lebih kecil, lebih liat, dan sulit diputus.
Kita kini menyaksikan tesis itu berkelindan di dua lembaga sekaligus.
Yang satu mengurus mobilitas manusia, yang satu mengurus gizi anak-anak. Kondisi ini memberikan satu kesimpulan bahwa tidak ada bidang yang terlalu mulia untuk dijarah.
Selama rekrutmen pejabat masih ditentukan oleh kedekatan politik, selama rotasi jabatan masih berkehendak melindungi jaringan, selama pengawasan internal hanya hidup di atas kertas, maka penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi ritual yang tidak mengubah apa pun.
Baca juga: Delapan Persen untuk Driver, 100 Persen untuk Masa Depan
Yang paling mengkhawatirkan bukan besar kecil angka korupsi atau tingginya jabatan yang terlibat.
Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah kita melihat dan membaca semua yang terjadi dengan perasaaan biasa-biasa saja.
Di titik ini, ketika tabiat korupsi tidak lagi mengejutkan publik, ia tidak lagi dimaknai sebagai masalah hukum.
Dan dari tiap episode penangkapan atas kasus serupa, entah besar maupun kecilnya uang yang digasak, ia sudah menjadi bagian dari cara kita memahami bagaimana negara ini bekerja untuk siapa dan kepentingan siapa.
Satu lagi yang paling menggelisahkan, adalah setiap buka tutup kasus korupsi, publik berangkali sudah menakar dramaturgi apa yang sedang dipentaskan tangan-tangan kekuasaan di belakang panggung.
Kecurigaan itu meskipun kecil wilayahnya, basisnya adalah kepercayaan yang perlahan menghilang. Dan itu berbahaya.