Jadi Tersangka, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp 9 Miliar
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikan pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 9.022.400.000 atau Rp 9 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Dadan berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 5.900.000.000.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus MBG, Eks Kepala BGN Dadan Pernah Dipuji Prabowo sebagai Patriot
Dia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, Dadan juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.400.000.000.
Dia tercatat memiliki tiga unit mobil dari berbagai merek yaitu Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp 675.000.000;
Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp 330.000.000;
Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp 395.000.000.
Baca juga: Kejagung: Yayasan Mitra MBG Terafiliasi Dadan Dkk Nikmati Insentif Miliaran Rupiah Per Hari
Selain itu, Dadan juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 322.400.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.400.000.000.
Namun, dia tidak memiliki surat berharga dan utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Dadan senilai Rp 9 miliar.
Tag: #jadi #tersangka #kepala #dadan #hindayana #punya #harta #kekayaan #miliar