Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
Guru Besar Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka perlu dibaca secara lebih luas.
Menurutnya, publik berhak mempertanyakan mengapa dugaan praktik koruptif yang telah lama menjadi perbincangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru ditindak sekarang.
"Bahwa sekarang dikerjakan, kita tidak tahu alasannya. Apa yang membedakan dulu dengan sekarang? Kenapa dulu enggak dikerjakan, sekarang baru dikerjakan? Silakan itu dijawab oleh penegak hukum," kata Uceng sapaan akrabnya dikutip, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai perkara hukum di Indonesia kerap tidak dapat dipisahkan dari konteks politik yang melingkupinya. Hal itu membuat setiap langkah penegakan hukum terhadap kasus besar biasanya memunculkan pertanyaan mengenai momentum dan latar belakang di balik proses tersebut.
"Jangan-jangan ada kasus hukum yang akan dipakai untuk menghilangkan kasus hukum lain atau ada kasus hukum yang dipakai untuk mengalihkan problem lain," ujarnya.
Lebih dari itu, Uceng menduga kasus Dadan cs ini berpotensi diarahkan menjadi masalah personal semata. Bukan kemudian evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan maupun kebijakan program MBG.
Ia melihat pola yang muncul lebih menitikberatkan pada pergantian sejumlah orang dibandingkan pembenahan sistem secara keseluruhan.
"Dugaan saya jangan-jangan ini akhirnya problem personal. Jadi ini problem dilarikan ke personal, ini bukan problem BGN sebagai sebuah kebijakan yang harus dievaluasi dari sebuah makan bergizi gratis," ucapnya.
Selain itu, ia turut menyoroti keputusan mengganti Dadan dengan sosok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN. Menurutnya, langkah tersebut dapat menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya pejabat pengganti masih merupakan bagian dari struktur dan pengambilan kebijakan di lembaga yang sama.
Kendati demikian, Uceng menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi tetap harus ditindaklanjuti. Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum semestinya tidak berhenti pada penindakan individu, melainkan turut menjawab kebutuhan publik terhadap evaluasi total program dan perbaikan tata kelola.
"Yang kita bayangkan itu kan adalah bagaimana MBG dievaluasi secara keseluruhan, sebagai sebuah kebijakan. Bagaimana kemudian pemberantasan, penegakan hukum itu betul-betul mencapai titik optimal," ungkapnya.
Terkait kemungkinan kasus ini menjadi awal pengusutan yang lebih besar, Uceng bilang publik masih perlu menunggu perkembangan berikutnya.
Namun penegak hukum dinilai tetap perlu menjelaskan mengapa dugaan penyimpangan yang disebut telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun baru ditindak sekarang.
"Kenapa harus ditunggu jauh setelahnya? Padahal atas dasar pemberantasan korupsi kan bisa jadi kita tidak sekadar melakukan penindakan, tapi juga melakukan pencegahan," tandasnya.
Tag: #guru #besar #soroti #penetapan #dadan #sebagai #tersangka #kenapa #baru #sekarang