Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi langkah tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Meski membenarkan penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kepala BGN Dicopot
Penggeledahan itu terjadi di tengah sorotan terhadap Badan Gizi Nasional yang baru saja mengalami pergantian pimpinan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN beserta dua wakilnya Lodewyk Pusung serta Sony Sanjaya.
Pemerintah menyebut pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal terhadap tata kelola lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga mengungkapkan pemerintah tengah melakukan audit internal menyusul munculnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
"Semua sedang dalam proses audit internal," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Audit tersebut disebut sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang terus dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengaku menerima berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
"Ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik," kata Dudung beberapa waktu lalu.
Dudung bahkan menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan langsung kondisi di lapangan serta menelusuri berbagai potensi penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pencopotan Dadan Hindayana dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola BGN.
Menurut Dasco, DPR melalui Komisi IX juga telah menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait aspek-aspek yang perlu diperbaiki di internal lembaga tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap apakah penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN berkaitan dengan temuan dugaan penyimpangan dalam program MBG ataupun dugaan jual beli titik SPPG yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Tag: #kejagung #geledah #kantor #dilakukan #tengah #pencopotan #dadan #dugaan #jual #beli #titik