KPK Tepis Klaim Eks Dirjen Kemenang Tak Terima Aliran Korupsi Kuota Haji
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
19:54
2 Juni 2026

KPK Tepis Klaim Eks Dirjen Kemenang Tak Terima Aliran Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis klaim eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief yang membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengakuan Hilman Latief terkait aliran uang tersebut berbeda dari temuan tim penyidik.

“Kami mengikuti yang bersangkutan juga di beberapa media-media menyatakan tidak menerima aliran uang, tetapi kami pastikan bahwa apa yang disampaikan itu mungkin akan agak berbeda dengan proses atau hasil penyidikan yang kita temukan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Eks Dirjen Kemenag Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

Taufik menduga, pernyataan yang dimaksud Hilman adalah pengakuan bahwa ia tidak menerima aliran uang secara langsung.

Namun, Taufik mengingatkan bahwa penyidik menemukan fakta-fakta adanya aliran uang tidak langsung.

“Tetapi kami menemukan fakta-fakta lain yang itu pun juga karena ada tidak langsung ada yang langsung kan ya, silakan nanti dikonfirmasi ya karena sudah yang bersangkutan pun juga sudah menyatakan di pemeriksaan,” ujar dia.

Baca juga: Lagi, Nama Hilman Latief Disebut KPK dalam Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief membantah tuduhan telah menerima aliran sejumlah dana terkait kasus korupsi kuota haji.

“Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, enggak pernah ada yang nanya. Saya sudah tidak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja," kata Hilman Latief usai shalat Idul Adha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026), dikutip dari Antara.

Hilman mengatakan keluarganya menjadi hancur akibat tuduhan tersebut.

"Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu," ujar dia.

Baca juga: Kasus Kuota Haji 2024, Nama Dirjen PHU Hilman Latief Disebut KPK

Kasus korupsi kuota haji

KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

KPK menduga, terdapat pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

Ismail Adham diduga memberikan uang 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) kepada eks stafsus Gus Alex terkait pengaturan pengisian kuota khusus tambahan itu.

Baca juga: Harapan Istri Gus Yaqut Atas Kasus Kuota Haji yang Menjerat Suaminya

Ismail juga memberikan 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Sementara itu, Asrul Azis Taba diduga memberikan uang sebesar 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk pengaturan pengisian kuota khusus tambahan.

Atas pemberian tersebut, 8 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar.

KPK menyebutkan, Gus Alex dan Hilman merupakan representasi dari Yaqut dalam penerimaan uang tersebut.

Tag:  #tepis #klaim #dirjen #kemenang #terima #aliran #korupsi #kuota #haji

KOMENTAR