Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
Nanik Sudaryati Deyang resmi diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengangkatan ini dilakukan menyusul pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan yang sama pada 2 Juni 2026.
Sebagai pejabat negara yang kini memimpin program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi harta kekayaan Nanik S Deyang menjadi perhatian banyak pihak. Lantas, berapa harta kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 17 Januari 2025, total kekayaan Nanik S Deyang mencapai Rp6.303.290.605 atau sekitar Rp6,30 miliar.
Harta kekayaan Nanik didominasi oleh aset properti. Tanah dan bangunan menjadi porsi terbesar, yakni mencapai lebih dari Rp5,4 miliar.
Nanik tercatat memiliki beberapa properti di wilayah Jabodetabek, terutama di Kota Depok dan Bekasi. Salah satu aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 237 m² tanah / 320 m² bangunan di Depok dengan nilai Rp1,5 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki properti lain di Depok dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 163 juta hingga Rp1,2 miliar. Keberadaan aset-aset ini menunjukkan profil Nanik sebagai figur yang cukup mapan secara finansial sebelum dan selama menjabat di pemerintahan.
Selain properti, Nanik juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai total Rp705 juta. Meski rincian jenis kendaraan tidak selalu diumumkan secara lengkap ke publik, angka ini menandakan koleksi garasi yang cukup prestisius untuk seorang pejabat.
Yang menarik, dalam LHKPN tersebut Nanik tercatat nihil utang. Kondisi keuangan yang bersih dari pinjaman ini jarang ditemui di kalangan pejabat tinggi, sehingga menjadi nilai plus dalam transparansi asetnya.
Latar Belakang Nanik Sudaryati Deyang
Nanik S Deyang (Instagram.com/nanik_deyang)Nanik Sudaryati Deyang lahir di Madiun pada 3 Januari 1968. Sebelum terjun ke dunia birokrasi, ia dikenal sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit (Kompas Gramedia Group).
Karier panjangnya di media memberikan bekal komunikasi publik yang kuat, yang kemudian terlihat saat ia menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Ia sempat menjadi Komisaris Independen PT Pertamina sebelum akhirnya menduduki posisi di BGN. Pengalaman ini membuatnya dianggap memiliki kombinasi antara kemampuan komunikasi, manajemen, dan pemahaman isu publik.
Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN terjadi di tengah berbagai tantangan program MBG, termasuk isu keracunan makanan di beberapa daerah dan kritik terhadap tata kelola.
Sebagai mantan Wakil Kepala, ia sering menjadi juru bicara BGN dan bahkan sempat menangis saat meminta maaf atas insiden keracunan yang menimpa siswa. Sikap empati ini menuai berbagai respons di masyarakat.
Adapun Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, dikabarkan telah dijemput Kejaksaan Agung (Kejagung). Kantor BGN juga ikut digeledah oleh Kejagung.
Oleh sebab itu, LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan akuntabilitas penyelenggara negara di Indonesia. Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan ini diaudit untuk memastikan tidak ada kekayaan tidak wajar yang muncul selama menjabat.
Dengan kekayaan Rp 6,3 miliar yang didominasi properti lama, Nanik S Deyang relatif terlihat stabil secara finansial. Hal ini bisa menjadi modal kepercayaan publik di tengah program MBG yang anggarannya mencapai ratusan triliun rupiah.
Tag: #jadi #kepala #berapa #harta #kekayaan #nanik #deyang #versi #lhkpn