Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
- Kerugian masyarakat akibat kasus penipuan dan pelanggaran terkait penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 21,7 miliar hingga akhir Mei 2026.
Hal itu diungkap Satgas Haji dan Umrah Polri yang telah menangani 59 laporan yang terdiri dari 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI), dengan jumlah korban mencapai 550 orang.
"Jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Data Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah 2026 juga mencatat sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca juga: Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting menjelang berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap jemaah Indonesia.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Isir.
Penanganan puluhan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di berbagai daerah.
Selain proses hukum terhadap para pelaku, Satgas Haji juga melakukan berbagai langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan keberangkatan calon jemaah, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: PBB Akan Beri Medali ke Prajurit TNI dan Polri yang Gugur di Afrika
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji nonprosedural maupun berbagai modus penipuan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci.
Evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini turut dibahas dalam pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama dalam mendukung tata kelola haji serta perlindungan terhadap jemaah Indonesia.
Indonesia dan Arab Saudi sepakat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengamanan dan pelayanan jemaah.
Menurut Isir, evaluasi yang dilakukan bersama pemerintah Arab Saudi menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan jemaah Indonesia di masa mendatang.
Baca juga: Reformasi Polri: Urgensi Kewenangan Eksekutorial Kompolnas
"Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ungkap dia.
Ia menambahkan, tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan, tetapi juga penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap aturan, serta antisipasi terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar calon jemaah.
Karena itu, penguatan tata kelola, pengawasan yang adaptif, dan kerja sama lintas instansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Tag: #hingga #akhir #kerugian #korban #penipuan #haji #capai #miliar