Data KPAI: Ada 57 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak pada Januari-April 2026
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak sepanjang Januari-April 2026, Senin (18/5/2026).()
16:22
18 Mei 2026

Data KPAI: Ada 57 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak pada Januari-April 2026

- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026.

Dalam data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis.

"Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan," bunyi siaran pers KPAI yang dirilis Senin (18/5/2026).

Baca juga: KPAI: 242 Anak Berusia 5-12 Tahun Jadi Korban Pelanggaran pada Januari-April 2026

Kemudian, terdapat 12 kasus anak korban pornografi dan kejahatan siber. Lalu, lima kasus penculikan dan perdagangan anak. Serta, delapan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.

Di samping itu, KPAI merilis data yang menunjukkan bahwa sebanyak 242 anak berusia 5-12 tahun menjadi korban pelanggaran pada Januari hingga April 2026.

Anak dari usia tersebut merupakan yang tertinggi, ketimbang kelompok anak berusia 13-17 tahun yang sebanyak 204 korban.

"Kelompok usia anak yang paling banyak menjadi korban berada pada rentan usia 5 sampai 12 tahun," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono merilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak sepanjang Januari-April 2026, dikutip dari siaran Youtube KPAI, Senin (18/5/2026).

"Sedangkan anak usia di bawah 5 tahun sebanyak 114 anak," sambungnya.

Baca juga: KPAI Sebut Kasus Pelanggaran kepada Anak Didominasi Berasal dari Keluarga

Data tersebut menunjukkan, pelanggaran terhadap anak di Indonesia sudah diterima anak berusia di bawah 5 tahun.

"Artinya ini menjadi PR bagaimana orang dewasa di sekitar anak, baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pendidikan mengalami tantangan," ujar Aris.

Selain itu, kasus pelanggaran terhadap anak dalam klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) didominasi berasal dari lingkungan keluarga. Terdapat 261 kasus Pemenuhan Hak Anak yang terjadi pada Januari hingga April 2026.

"Kasus paling dominan berasal dari lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan 209 kasus," ujar Aris.

Baca juga: KPAI Tangani 426 Kasus Pelanggaran Terhadap Anak pada Januari-April 2026

KPAI pun mengajak pemerintah pusat, daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga keluarga menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada kepentingan anak.

Aris menegaskan, pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi memastikan etiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Tag:  #data #kpai #kasus #kekerasan #seksual #terhadap #anak #pada #januari #april #2026

KOMENTAR