FTSE Depak Sejumlah Saham RI, Ini Respon Bos BEI
- Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait keputusan FTSE Russell yang akan menghapus sejumlah saham Indonesia dari indeks global akibat tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC).
BEI menilai langkah tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari agenda reformasi yang tengah dilakukan di pasar modal domestik.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, keputusan FTSE Russell sebenarnya sudah diperkirakan sejak lama.
Baca juga: Bos BEI Beberkan Penyebab IHSG Anjlok
Sebab, baik FTSE maupun Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebelumnya telah memberikan peringatan terkait persoalan free float dan tingginya konsentrasi kepemilikan saham.
“Saham-saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh Global Index Provider,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pasar juga telah mengantisipasi keputusan tersebut karena warning dari penyedia indeks global sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.
“Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya, jadi memang itu sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pasar,” paparnya.
Langkah FTSE Russell pun harus dilihat sebagai bagian dari proses pembenahan pasar modal tanah air dalam jangka panjang.
Meski menimbulkan tekanan jangka pendek, reformasi tersebut diyakini penting agar pasar modal Indonesia semakin sehat dan kredibel di mata investor global.
“Dan sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang,” beber Jeffrey.
Keputusan FTSE Russell justru memberikan kepastian bagi pelaku pasar setelah selama beberapa pekan pasar dihantui ketidakpastian.
Menurut Jeffrey, kepastian sikap dari penyedia indeks global dapat membantu mengurangi tekanan psikologis di pasar.
FTSE Russell merupakan penyedia indeks saham global terkemuka yang menyusun daftar saham pilihan dari seluruh dunia, berfungsi sebagai acuan (benchmark) utama bagi investor institusional global.
Meski mengapresiasi agenda reformasi dari otoritas bursa Indonesia, FTSE Russell memastikan tetap bersikap konservatif dalam menentukan komposisi indeks.
“FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak (HSC) dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026,” tulis FTSE dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Keputusan penghapusan saham dengan harga nol tersebut diambil untuk menjaga integritas indeks.
FTSE menerima masukan bahwa likuiditas saham-saham yang terkena peringatan HSC diperkirakan bakal merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk melakukan exit secara wajar.
Selain menghapus saham bermasalah, FTSE Russell juga memutuskan tetap menangguhkan penambahan anggota baru dan peningkatan bobot free float bagi emiten Indonesia.
Kebijakan itu akan berlaku setidaknya hingga tinjauan indeks September 2026 mendatang.
Penangguhan tersebut mencakup penundaan masuknya emiten hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), maupun emiten yang seharusnya mengalami kenaikan peringkat atau re-ranking berdasarkan kapitalisasi pasar.
“FTSE Russell akan terus menunda re-ranking indeks secara penuh, kenaikan free float, dan penambahan emiten baru hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, guna memberikan periode pemantauan yang lebih panjang,” lanjut keterangan tersebut.
Sepanjang periode tinjauan Juni 2026, penyesuaian dilakukan hanya mencakup pembaruan klasifikasi industri, jumlah saham kuartalan, serta pemutakhiran daftar emiten berdasarkan kriteria ESG dan syariah.
FTSE menyatakan akan terus memantau efektivitas reformasi transparansi yang dijalankan otoritas Indonesia sebelum memutuskan memulihkan kembali proses pemeringkatan indeks secara penuh pada masa mendatang.
Baca juga: MSCI dan FTSE Coret Saham RI, Momentum Benahi Pasar Modal