PKS: Revisi UU Pemilu Dibahas Lebih Cepat Lebih Bagus
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)
12:30
18 Mei 2026

PKS: Revisi UU Pemilu Dibahas Lebih Cepat Lebih Bagus

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar pembahasan Undang-Undang (RUU) Pemilu bisa segera dilakukan.

"Dibahas lebih cepat, lebih bagus," kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid, Senin (18/5/2026).

Selain faktor kecepatan, PKS juga menekankan pentingnya keterlibatan publik yang lebih luas dalam menyusun regulasi tersebut.

PKS menilai bahwa undang-undang pemilu tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan elite atau partai politik semata.

Baca juga: PKS Resmikan Rumah Adovkasi Hukum, Beri Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

"Jadi yang berkepentingan di RUU Pemilu itu bukan hanya partai politik. Bukan hanya partai politik tapi seluruh masyarakat. Seluruh masyarakat," ujarnya.

Kholid mendesak agar pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu diperbanyak

Ia berharap agar akademisi, pakar hingga tokoh masyarakat ikut menyampaikan masukan untuk RUU Pemilu.

Menurut dia, partisipasi publik yang bermakna akan menghasilkan produk hukum yang jauh lebih berkualitas dan adil bagi semua pihak.

Baca juga: Formappi Ingatkan Baleg DPR, RUU Pemilu-RUU Perampasan Aset Mendesak untuk Dituntaskan

"Sehingga tentu semakin baik RUU Pemilu, yang diuntungkan adalah masyarakat dan juga partai politik. Jadi yang baik buat masyarakat, insyaallah itu yang baik buat partai politik juga," ucapnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, komunikasi antarpartai politik masih terus dilakukan untuk memulai pembahasan revisi UU Pemili.

"Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Tag:  #revisi #pemilu #dibahas #lebih #cepat #lebih #bagus

KOMENTAR