Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Prof Edie Toet Hendratno alias ETH selesai diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Pengacara Prof Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Faizal, Edie juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie.
Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (topi putih) usai diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clear-nya duduk perkara tersebut dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami," katanya.
Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan, tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang," ungkapnya.
Dilaporkan 2 Korban
Polda Metro Jaya kembali memeriksa Edie terkait kasus pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024) hari ini. Edie kali ini diperiksa sebagai terlapor dengan korban inisial DF.
Sebagaimana diketahui Edie dilaporkan oleh dua korbannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecahan seksual yang dituduhkan terhadapnya di Jakarta, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Yaumal]Kasus pertama dilaporkan korban berinisial RZ ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan laporan kedua dilayangkan DF ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Laporan DF kekinian juga telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (29/2/2024) lalu, Edie telah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan RZ.
Setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam, Edie mengaku senang karena bisa memberikan klarifikasi atas tuduhan terhadapnya terkait adanya dugaan pelecehan seksual.
"Tidak ada yang luar biasa, dan kami senang. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita," kata Edie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Tag: #klaim #bisa #tepis #tudingan #korban #pelecehan #rektor #prof #edie #tetap #ogah #ungkap #bukti #usai #diperiksa #polisi