Soal “War Ticket'', Ketua Komisi VIII: Jangan Sampai Ada Anggapan Orang Miskin Dilarang Haji
- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengkhawatirkan wacana penerapan skema “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji, karena dapat memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
Menurut Marwan, skema tersebut berpotensi memberi keuntungan lebih besar kepada masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, sehingga mempersempit akses bagi calon jemaah lain.
“Nah, kajian-kajian sosiologisnya juga penting, umpamanya kalau war tiket, terus yang akan berburu ini siapa? yang berburu tiket ini orang-orang kaya kan? Berarti si orang kaya tidak harus dibatasi juga. Kalau diberi ruang bebas, maka orang-orang tidak akan berhaji. Maka akan ada kecemburuan juga,” ujar Marwan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Dia menegaskan, hingga saat ini Komisi VIII belum menerima penjelasan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah terkait wacana tersebut.
Menurut dia, selama masih sebatas diskusi, gagasan itu sah untuk dibahas.
Namun, Marwan mengingatkan bahwa jika wacana tersebut akan dijadikan kebijakan, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah aspek penting, mulai dari legalitas, historis, hingga sosiologis.
Dia pun menyinggung keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pendaftaran haji, bukan sistem berburu tiket.
“Di situ disebutkan ya mendaftar, nggak bisa berburu tiket. Sama halnya waktu Undang-Undang ini, Undang-Undang 8 2019, sama. Tetap aja mendaftar,” ujarnya.
Baca juga: Wacana War Tiket: Haji Bukan Ajang Adu Cepat
Politikus PKB itu juga menilai, penerapan “war ticket” berpotensi mengabaikan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan haji.
Bahkan, kebijakan tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa masyarakat kurang mampu tidak memiliki kesempatan yang sama.
“Jangan nanti akan ada pengumuman orang miskin dilarang berhaji, kan gitu nanti,” pungkasnya.
Baca juga: Jurus Pemerintah Atasi Haji Ilegal: Bentuk Satgas, Perketat Pengawasan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Antrean haji dinilai sebagai dampak dari meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahun serta keterbatasan kuota keberangkatan.
Pemerintah mulai mengkaji kembali sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.
Sebelum pengelolaan dana haji dilakukan secara terpusat seperti saat ini, antrean panjang keberangkatan belum menjadi persoalan utama.
Masyarakat pada masa itu dapat mendaftar dan berangkat dalam waktu relatif singkat.
Namun, kondisi tersebut berubah seiring meningkatnya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota setiap tahun.
Antrean haji kemudian menjadi fenomena yang tidak terhindarkan.
Baca juga: Tahun Ini Tak Dikeluarkan Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?
Di sisi lain, pengelolaan dana yang semakin kompleks juga memunculkan dinamika baru dalam sistem keberangkatan.
Menhaj menyampaikan bahwa pihaknya mulai mempertimbangkan kembali apakah antrean panjang masih perlu dipertahankan.
“Ketika kita bicara tentang antrean haji, pemikiran kami di Kemenhaj, terutama Wamen, apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan kembali sebelum ada BPKH,” ujarnya, dilihat di akun instagram resmi Kemenhaj @kemenhaj.ri.
Ia menilai bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem keberangkatan tidak mengalami antrean panjang.
“Insya Allah tidak ada antrean. Pemerintah mengumumkan biaya haji sekian, pembukaan pendaftaran tanggal sekian sampai sekian, yang mau haji silakan membayar,” lanjutnya.
Baca juga: Tidak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan di Medsos
Dalam pidatonya, Menhaj juga menyinggung kemungkinan penerapan sistem yang menyerupai mekanisme “war tiket”.
“Semacam war ticket,” ujarnya.
Gagasan ini muncul sebagai salah satu alternatif untuk mengatur keberangkatan haji tanpa antrean panjang.
Menhaj menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut bukan hal yang mudah.
“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.
Pemerintah masih akan mengkaji berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan terkait sistem penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Tag: #soal #ticket #ketua #komisi #viii #jangan #sampai #anggapan #orang #miskin #dilarang #haji