Kronologi Penipuan Pendirian SPPG di Lombok, Dijanjikan Dapur tetapi Harus Bayar
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG.
"Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban," kata Sony dalam keterangan pers, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: BGN Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur
Setelah korban menyerahkan uang, pelaku menjanjikan akan memberi titik-titik lokasi pembangunan SPPG sampai dapur itu siap digunakan.
"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional," kata dia.
Sony menyebutkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan pelaku itu tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Setelah dilakukan klarifikasi, BGN akhirnya menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.
Baca juga: Polisi Usut Penipuan Pendirian SPPG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," ujarnya.
Secara aturan, proses pengajuan pembangunan SPPG untuk program MBG tidak dipungut biaya sepeserpun oleh BGN.
"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," kata Sony.
Baca juga: Kronologi Penjualan Titik SPPG Palsu Jabar, Pelaku Pamer Chat “Om Sony Sonjaya”
Sony lalu menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan program MBG, masyarakat telah diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang," tutur dia.
Tag: #kronologi #penipuan #pendirian #sppg #lombok #dijanjikan #dapur #tetapi #harus #bayar