Ketimpangan Membuat Pejabat Kehilangan Hak untuk Salah
Warga mengamati kendaraan dinas kepolisian yang hangus terbakar di Mapolres Jakarta Timur, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Puluhan mobil dan sejumlah ruangan hangus terbakar akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
09:22
30 Mei 2026

Ketimpangan Membuat Pejabat Kehilangan Hak untuk Salah

DI BALIK narasi pertumbuhan ekonomi, struktur sosial Indonesia justru menunjukkan gejala yang harus diwaspadai.

BPS mencatat jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.

Sebaliknya, kelompok masyarakat yang hanya selangkah di bawah kelas menengah meningkat dari 128,85 juta menjadi 137,5 juta orang.

Artinya, semakin banyak warga yang hidup dalam posisi serba tanggung, yakni tidak miskin secara statistik, tapi belum aman menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, maupun ketidakpastian pekerjaan.

BPS mencatat rasio gini Indonesia pada September 2025 berada di level 0,363. Terlepas dari perdebatan mengenai berapa tingkat rasio gini yang ideal, data tersebut menunjukkan bahwa distribusi kesejahteraan belum berlangsung secara merata, terutama di pusat-pusat ekonomi yang memperlihatkan kontras paling nyata antara kelompok berpendapatan tinggi dan masyarakat kebanyakan.

Selain itu, BPS melaporkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada 2025 mencapai Rp 83,7 juta per tahun atau sekitar 5.083,4 dollar AS, untuk pertama kalinya menembus level 5.000 dollar AS.

Namun, angka rata-rata tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi mayoritas masyarakat.

Baca juga: Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Hal itu terkonfirmasi dengan data struktur ekonomi Indonesia hingga 2025 yang masih menunjukkan tingkat konsentrasi kekayaan yang cukup tinggi pada sejumlah kelompok usaha besar.

Data Forbes mencatat total kekayaan 50 orang terkaya Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 306 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 5.400 triliun.

Nilai tersebut setara dengan sekitar 22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang pada 2025 mencapai sekitar Rp 24.000 triliun.

Kekayaan tersebut terkonsentrasi pada sejumlah grup bisnis besar yang menguasai berbagai sektor strategis mulai dari perbankan, energi, pertambangan, petrokimia, telekomunikasi, ritel, properti, hingga industri pangan.

Konsentrasi ekonomi juga tampak secara geografis. Berbagai perusahaan Indonesia yang masuk daftar Forbes Global 2000 maupun Fortune Global 500 sebagian besar berbasis di Jakarta.

Kondisi tersebut menyebabkan arus modal, akses pembiayaan, dan akumulasi kekayaan nasional lebih banyak berputar di Jakarta dibandingkan sebagian besar wilayah Indonesia lainnya.

Kondisi itu menciptakan kesenjangan ekonomi yang cukup serius. Refleksi kesenjangan ekonomi juga menjalar pada kesenjangan sosial.

Munculnya stratifikasi sosial yang semakin senjang, gaya hidup dengan ukuran kemewahan, dan diperparah dengan kebiasaan atau watak pamer (flexing).

Media sosial memperparah suasana psikis kesenjangan sosial dengan makin maraknya konten yang mempertontonkan kesenjangan gaya hidup, serta menjadi media pamer status sosial-ekonomi.

Dampaknya sangat berbahaya, apabila muncul pemantik konflik antarkelas sosial-ekonomi.

Ketika publik menyaksikan kesalahan dilakukan oleh institusi negara, aktor politik, dan pejabat birokrasi, maka respons yang muncul berupa pelampiasan dari frustrasi sosial.

Oleh karena itu, persoalan yang secara objektif dapat diselesaikan melalui permintaan maaf dan koreksi prosedural kebijakan, dapat berubah menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap negara.

Selain itu, ditengarai muncul gejala resentment politics, yakni kemarahan sosial yang diarahkan kepada simbol kemewahan dan privilese elite negara.

Fenomena itu adalah ekspresi simbolik dari kecemburuan sosial dan krisis legitimasi elite.

Baca juga: Rapuhnya Kelas Pekerja: Saatnya Merevisi Garis Kemiskinan

Contoh yang relatif baru dapat dilihat pada kemarahan publik terhadap fenomena flexing pejabat dan keluarga pejabat, penjarahan rumah sejumlah tokoh politik serta pejabat publik dalam gelombang demonstrasi Agustus 2025, polemik kesalahan juri LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat tahun 2026, hingga reaksi terhadap perjalanan luar negeri pejabat negara.

Dalam berbagai kasus tersebut, kritik publik sering berkembang melampaui substansi peristiwa awal dan bergeser menjadi ekspresi ketidakpercayaan yang lebih luas terhadap elite maupun institusi negara.

Secara sosiologis, fenomena tersebut dapat dibaca sebagai gejala akumulasi persoalan sosial dan psikologis yang lebih akut dalam masyarakat, termasuk gejala menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik.

Hal itu juga merupakan gejala ketimpangan ekonomi yang menciptakan kecemburuan sosial, serta kemarahan laten terhadap kelompok yang dianggap menikmati privilese negara.

Dalam teori relative deprivation yang dikembangkan Ted Robert Gurr, kemarahan sosial muncul salah satunya disebabkan oleh faktor sentimen atau persepsi bahwa kelompok lain memperoleh perlakuan lebih adil, lebih aman, atau lebih sejahtera.

Ketika ketimpangan ekonomi dipertontonkan secara vulgar di tengah tekanan ekonomi masyarakat, kemewahan tidak lagi dipersepsikan sebagai hasil kerja individual, melainkan sebagai simbol ketidakadilan struktural.

Karena itu, rumah elite politik berubah menjadi “simbol negara” yang dianggap menikmati hasil dari sistem yang tidak adil.

Bahasa yang bernada superior, meremehkan, atau paternalistik akan memicu kemarahan jauh lebih besar dibanding substansi kebijakan yang sedang dikritik.

Fenomena penjarahan rumah pejabat juga menunjukkan transformasi demonstrasi dari issue protest menjadi class resentment, di mana yang diserang bukan hanya kebijakan negara, tetapi berkembang memprotes representasi kemapanan elite politik.

Media sosial memperkuat kondisi tersebut melalui mekanisme collective outrage. Kemarahan publik memperoleh insentif algoritmik dan eksposur.

Konten yang bernada marah, sinis, dan emosional lebih cepat viral dibandingkan penjelasan yang rasional.

Baca juga: Mode Bertahan Kelas Menengah Indonesia

Dalam situasi demikian, publik dimotivasi untuk tidak mencari kebenaran, namun mencari validasi emosional kolektif.

Fenomena ini juga relevan dengan teori anomie dari Émile Durkheim. Ketika masyarakat merasa norma keadilan tidak berjalan secara konsisten, muncul keadaan disorientasi sosial.

Publik menjadi mudah marah, mudah curiga, dan mudah kehilangan empati terhadap institusi.
Yang menarik, respons hiperbolis terhadap lembaga negara sering kali tidak terjadi pada kasus yang paling besar kerugiannya, tetapi justru pada kasus yang secara simbolik menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Karena itu, aparatur negara sering menjadi sasaran kemarahan simbolik. Bukan karena mereka melakukan kesalahan, tetapi karena mereka diasosiasikan dengan privilese stabilitas ekonomi yang tidak dimiliki mayoritas masyarakat.

Di sisi lain, rendahnya kepercayaan terhadap institusi politik juga memperbesar sensitivitas publik.

Sejumlah survei menunjukkan lembaga politik seperti partai politik, DPR, dan sebagian institusi birokrasi dan penegak hukum masih memiliki tingkat kepercayaan yang rendah.

Dalam kondisi seperti itu, satu kesalahan kecil dapat menjadi pemicu ledakan sentimen yang jauh lebih besar daripada substansi masalahnya.

Ulasan tersebut bukan untuk mengesampingkan kritik publik. Penting untuk dicatat bahwa kritik publik adalah tanda meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas.

Masalahnya muncul ketika kritik berubah menjadi kebencian permanen terhadap semua institusi negara, bahkan ketika koreksi kebijakan dan permintaan maaf telah dilakukan.

Hingga masyarakat berpotensi memasuki fase social cynicism, yakni kondisi ketika publik tidak lagi percaya bahwa institusi mampu memperbaiki diri.

Jika kondisi ini terus berkembang, maka demokrasi dapat mengalami erosi legitimasi. Relasi sosial antara negara dan masyarakat mulai dipenuhi jarak emosional, ketidakpercayaan, dan kecemburuan sosial yang terus menumpuk.

Pada akhirnya, ancaman terbesar dari ketimpangan bukan sekadar kemiskinan atau kecemburuan sosial, melainkan memudarnya keyakinan bahwa sistem masih bekerja secara adil.

Ketika kepercayaan itu hilang, setiap kesalahan institusi negara atau pejabat akan dibaca sebagai kesalahan besar dan ketidakadilan yang berpotensi memicu kemarahan sosial. Pada saat itu, legitimasi mulai tergerus sedikit demi sedikit menjadi krisis legitimasi.

Tag:  #ketimpangan #membuat #pejabat #kehilangan #untuk #salah

KOMENTAR